Kamis 01 Nov 2012 07:49 WIB

Selamat Datang Jamaah Haji

Jemaah haji.
Foto: ANTARA
Jemaah haji.

REPUBLIKA.CO.ID,Hari ini, Kamis (1/11), ribuan jamaah haji Indonesia dari total 210 ribu orang, mulai berdatangan di Tanah Air. Rasa lelah dan capai terbayar lunas ketika mereka telah menyelesaikan seluruh prosesi ibadah haji di Tanah Suci dan bisa berkumpul kembali bersama keluarga di Tanah Air. Dan, kerinduan mereka akan Baitullah (Ka'bah)-kiblat umat Islam di seluruh dunia-juga telah terobati.

Sanak saudara, tetangga, dan teman juga menyambut kedatangan jamaah dengan gembira. Mereka bahkan mendoakan agar jamaah menjadi haji yang mabrur (diterima). Aplikasi dari haji mabrur itu adalah semakin baiknya amal perbuatan, makin dekat dengan Allah, dan senantiasa menjauhi perbuatan dosa dan maksiat.

Setiap Muslim, tentu menginginkan dirinya bisa menunaikan ibadah haji. Bahkan, yang sudah berhaji pun berniat mengulanginya lagi. Namun demikian, ketatnya syarat dalam melaksanakan ibadah haji, yakni istithaah (mampu), sering menjadi kendala bagi setiap Muslim untuk merealisasikan kerinduan itu. Walaupun, banyak juga yang mengulanginya lagi.

Belakangan ini, kembali mencuat wacana bahwa cukup sekali melaksanakan ibadah haji bagi Muslim yang mampu. Bahkan, Kementerian Agama (Kemenag) pun sedang merancang hal ini. Tujuannya jelas, untuk memberikan kesempatan berhaji bagi umat Muslim lainnya. Seperti diketahui, animo masyarakat untuk berhaji sangat besar. Bahkan, sudah ada yang antre hingga puluhan tahun akibat keterbatasan kuota.

Wacana ini sangat layak direalisasikan. Mengingat, banyak jamaah yang berhaji lagi, namun tujuannya tak lebih hanya sekadar prestise. Seakan, derajat mereka semakin tinggi dengan berhaji berkali-kali. Padahal, di sekeliling mereka banyak orang-orang yang kekurangan dan sangat membutuhkan uluran tangan.

Jika kita lihat, sebenarnya mereka yang berhaji lagi (mengulangi) itu, sedikitnya ada lima alasan. Pertama, berhaji lagi karena rindu dengan suasana ibadah di Baitullah (Makkah). Kedua, berhaji lagi karena menjadi muhrim bagi istri, ibu, anak-anak, atau saudara perempuannya. Ketiga, berhaji lagi karena bermaksud menghajikan orang tua atau saudaranya yang wafat dan belum sempat berhaji semasa hidupnya. Ia mengulangi karena bertindak sebagai badal (pengganti).

Keempat, karena menjadi petugas haji (baik atas nama pemerintah, petugas kesehatan, pengawas haji, maupun lainnya). Dan kelima, mereka ingin berhaji lagi karena ingin menyempurnakan ibadah haji yang pertama yang dirasakan ada sesuatu yang kurang.

Dari kelima kelompok ini, orang yang sungguh-sungguh wajib mengulangi hajinya hanyalah yang menjadi badal. Sebab, orang yang menjadi badal ini harus orang yang sudah berhaji. Yang lainnya masih bisa diperdebatkan dan tidak begitu tepat untuk berangkat haji lagi.

Berdasarkan alasan ini maka sudah selayaknya kita semua mengampanyekan dan menggalakkan haji cukup sekali seumur hidup. Rasulullah SAW menyatakan, berhaji itu wajib sekali dan haji berikutnya adalah sunah. Karena hukumnya sunah, ada hal wajib yang bisa dilakukannya dengan biaya perjalanan ibadah haji yang sudah dipersiapkan, yakni diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan, diberikan kepada lembaga pendidikan untuk anak-anak tak mampu, membantu usaha kelompok kecil, dan lain sebagainya.

Seperti diketahui, di Indonesia saat ini sangat banyak anak yang putus sekolah karena tak memiliki biaya untuk melanjutkan pendidikan. Mereka umumnya berasal dari keluarga tak mampu. Jangankan biaya sekolah, untuk memperoleh kebutuhan sehari-hari pun sangat sulit. Dengan bantuan dari umat Islam yang mampu, diharapkan persoalan kemiskinan seperti ini bisa diatasi dengan baik. n

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement