Rabu 31 Oct 2012 21:13 WIB

Kamar Jamaah Dibobol Maling, Rp 50 Juta Melayang

Pemondokan haji Indonesia
Foto: Republika/Heri Ruslan
Pemondokan haji Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH --  Enam jamaah haji asal embarkasi Jakarta yang menginap di kamar 906 pemondokan nomor 326 sektor III menjadi korban pencurian.  

Uang keenam jamaah itu disikat maling. Total kerugian akibat aksi pencurian yang terjadi pada Selasa (30/10) itu mencapai Rp 50 juta. 

Kejadiannya bermula ketika enam jamaah yang menghuni kamar 906 meninggalkan  pemondokan untuk mengerjakan shalat Subuh. Mereka pergi ke masjid  pada pukul 3.30 pagi.

Tiga orang menunaikan shalat di masjid dekat pemondokan dan tiga lainnya di Masjidil Haram. ‘’Keenam jamaah itu menitipkan kunci ditempat yang disediakan pemondokan,’’ ujar  Kepala Seksi Pengamanan Daker Makkah, Letkol Jaetul Muchlis Basyir kepada Republika Online.

Sekitar pukul 06.00, jamaah haji itu kembali ke pemondokan. ‘’Namun, kunci kamar sudah tak ada di tempat,’’ ungkap Jaetul Muchlis.  Jamaah mengira sudah ada temannya yang kembali ke kamar.

Betapa kagetnya jamaah penghuni kamar 906 itu begitu melihat kamar sudah terbuka dan barang-barang berantakan.  Setelah diperiksa, uang yang mereka simpan di koper dan tas mereka sudah lenyap.

Safri, salah seorang jamaah, mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta. Sodikin hilang uangnya sebesar 2.200 riyal. Syarifudin mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta. Usman Abdullah uangnya hilang sebesar Rp 1 juta dan 2.100 riyal. Sedangkan Saifudin uangnya hilang sebesar 1.000 riyal.

‘’Begitu kehilangan uang, para jamaah langsung melapor ke petugas pengamanan,’’ tutur Jaetul Muchlis.  Misi Haji Indonesia Daker Makkah akan berupaya melaporkan kejadian itu kepada pemilik pemondokan.

Berdasarkan kontrak, pemilik pemondokan harus mengganti uang jamaah yang kecurian di pemondokan. Jaetul Muchlis mengimbau jamaah untuk kembali waspada dan berhati-hati.

‘’Setelah puncak haji dan jamaah kembali ke Makkah angka kejahatan kembali meningkat,’’ ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement