REPUBLIKA.CO.ID, Kabar ini sampai ke telinga Nabi dan membuatnya gusar.
Maka, Allah kembali menurunkan firman-Nya dalam surah at-Taubah ayat 75-77 yang berisi sindiran kepada orang-orang yang sebelumnya berikrar akan menyedekahkan sebagian hartanya jika dikaruniai oleh Allah berupa kekayaan, tetapi setelah diberi kekayaan mereka justru menjadi kikir dan berpaling.
Karena sikap seperti itu, Allah kemudian menanamkan kemunafikan pada hati mereka sampai datangnya ajal, sebab mereka telah memungkiri ikrar dan berdusta.
Ketika ayat itu disampaikan Rasulullah kepada para sahabatnya, ada salah seorang kerabat Tsa’labah yang ikut mendengar dan kemudian menyampaikan hal itu kepada Tsa’labah yang menjadi kalang kabut.
Dia pun pergi menemui Nabi dan memohon agar beliau mau menerima zakat darinya. Tetapi, Nabi tak mau menerimanya. “Sesungguhnya Allah melarangku untuk menerima zakatmu,” kata beliau.
Kemudian, Tsa’labah yang sangat menyesal melaburi kepalanya dengan tanah. Lalu, Rasulullah berkata kepadanya, “Inilah amalanmu. Aku telah memerintahkan sesuatu kepadamu, tetapi engkau tidak mau mematuhiku.”
Hingga Rasulullah wafat, beliau tidak menerima sedikit pun zakatnya. Kemudian, Tsa’labah menemui Abu Bakar as-Shiddiq yang telah menduduki kursi kepemimpinan umat sepeninggal Rasul.
Dia pun menawarkan sedekahnya kepada Abu Bakar yang juga ditolak. “Rasulullah tidak menerimanya dan menolak untuk menerimnya,” kata Abu Bakar.
Setelah Abu Bakar meninggal dan tampuk kekhalifahan diduduki oleh Umar Ibn Khatab, Tsa’labah kembali menawari zakat. Tetapi, sebagaimana Abu Bakar, Umar juga menolaknya.
Umar pun wafat dan kekhalifahan dipegang oleh Utsman Ibn Affan. Sama seperti sebelumnya, Tsa’labah lagi-lagi menawarkan zakatnya dan untuk kesekian kali pula ditolak. Akhirnya, Tsa’labah wafat tanpa sempat menyucikan hartanya dengan berzakat.




