REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebesar 80 persen dana atau Ongkos Naik Haji (ONH) yayasan dan travel-travel penyelenggara haji mitra biro perjalanan wisata Al Bayan, sudah dikembalikan. Pengembalian dana haji atas sebanyak 12 cabang travel yang bermitra dengan Al Bayan ini pun, belum selesai.
General Manager Al Bayan Abdul Rachman mengatakan, saat ini pengembalian dana haji yang bermitra dengannya masih dalam proses. ''Sampai kemarin pun, kami masih lakukan pelunasan. Kira-kira sisanya masih 20 persen lagi,'' tuturnya, Selasa (30/10), saat dijumpai di kantor pusat Al Bayan, Jalan Balai Pustaka Timur, Rawamangun, Jakarta Timur.
Dana haji sebesar 80 persen yang telah Al Bayan kembalikan pada sebanyak belasan cabangnya di Indonesia itu, jumlahnya tidak sedikit, yaitu sekitar Rp 10 milyar. ''Seluruhnya uang yang sudah disetorkan ke kami, langsung kami kembalikan,'' ujar Abdul.
Waktu yang dibutuhkan untuk proses pengembalian dana secara tuntas pun, akan rampung dalam rentang tujuh hari ke depan. ''Insya Allah dalam seminggu ini, bisa selesai semua,'' ucapnya. Sekarang ini pun, situasi sudah semakin kondusif.
Jumlah calon jamaah haji (Calhaj) mitra Al Bayan yang gagal ke Tanah Suci mencapai 387 orang. Sedangkan data calhaj mandiri di biro perjalanan haji ini mencapai 20 orang.
Sementara mengenai proses pengembalian dana haji bagi calhaj perorangan atau yang secara mandiri langsung mendaftarkan pada Al Bayan, seperti yang dijanjikan, kata Abdul, sudah rampung sejak satu minggu yang lalu. ''Alhamdulillah pelunasannya sudah selesai. Mulai tanggal 18 Oktober sampai 23 kemarin,'' jelas dia.
Kemudian mengenai apakah sebanyak calhaj yang jumlahnya hampir 390 orang tersebut sudah mendapatkan pengembalian dana secara langsung, Abdul kurang mengetahui. ''Sebab kami berhubungannya dengan cabang, kami kembalikan dana kepada mereka. Sehingga teknis pengembaliannya pada masing-masing jamaah, mereka yang lakukan,'' papar dia.
Jika ada calhaj yang ternyata memilih untuk tidak mengambil dananya, melainkan dibiarkan saja disimpan untuk pelaksanaan haji tahun depan, maka Al Bayan akan tetap memberangkatkan yang bersangkutan dengan visa haji non-kuota, tanpa ada penambahan kenaikan ONH.