Sabtu 27 Oct 2012 14:58 WIB

Jamaah Haji Ilegal akan Dideportasi

Rep: hannan putra/ Red: Taufik Rachman
 Ratusan ribu jamaah haji menunaikan ibadah shalat berjamaah di luar masjid Namira di Arafah dekat kota suci Mekkah,Kamis (25/10).   (AP Photo / Hassan Ammar)
Ratusan ribu jamaah haji menunaikan ibadah shalat berjamaah di luar masjid Namira di Arafah dekat kota suci Mekkah,Kamis (25/10). (AP Photo / Hassan Ammar)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Arab Saudi untuk mengantisipasi masuknya jamaah haji ilegal ke Tanah Suci Makkah dan Madinah. Namun, dari tahun ke tahun, jumlah haji ilegal tersebut terus naik.

Seperti dikutip dari harian bisnis Al-Eqtisadiah, Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan sejumlah alternatif untuk mengantisipasi jamaah haji ilegal tersebut. Mulai dari wacana pembangunan tembok yang memagari sekitar tempat suci, mendeportasi jamaah yang tertangkap tidak memiliki visa haji, hingga memberi sanksi lebih tegas berupa denda. Sanksi tersebut juga akan dikenakan kepada biro perjalanan yang memberangkatkan haji ilegal tersebut.

Masalah juga datang dari warga negara Arab Saudi Sendiri. Sekalipun mereka menunaikan haji di ‘kampung halaman’ mereka sendiri, tetapi untuk memasuki Makkah atau Madinah, mereka juga harus mempunyai dokumen perizinan haji.

Ternyata Jamaah haji domestik (warga negara Arab Saudi) juga banyak yang menunaikan haji secara ilegal tanpa memiliki dokumen haji yang sah. Hal itu dipicu dengan banyaknya biro perjalanan haji domestik yang tidak resmi. Mereka juga menawarkan harga yang sangat murah. Namun, jamaah yang diberangkatkannya tersebut tenyata tidak dilengkapi visa haji serta kelengkapan surat-surat haji lainnya.

Terkait Hal ini, Menteri Dalam Negeri Arab Saudi, Pangeran Ahmed yang juga bertindak sebagai Ketua Komite Agung Pelayanan Ibadah Haji telah menginstruksikan kepada Kementerian Haji untuk mengambil langkah-langkah tepat demi mengatasi hal ini. Termasuk diantaranya untuk mengurangi biaya haji yang dikenakan pada para jamaah Arab Saudi sendiri.

Dari data Kementrian Haji Arab Saudi sendiri mengatakan, diantara 230 biro perjalanan haji domestik dan resmi terdaftar di Kementrian Haji, terdapat 19 diantaranya yang menawarkan sangat murah. Harga yang mereka tawarkan berkisar antara SR 1.900 dan SR 3.900.

Gubernur Makkah, Pangeran Khaled Al-Faisal, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Pusat Pelayanan Ibadah Haji juga memperingatkan soal jamaah haji domestik yang berangkat ilegal tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mendeportasi jamaah ilegal yang tidak memiliki dokumen sah untuk menunaikan haji. Umumnya, mayoritas mereka adalah pekerja asing yang berada di Arab Saudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement