Rabu 17 Oct 2012 16:57 WIB

Wamenag: Standarisasi Halal RI Dicontoh Berbagai Negara

Wamenag Nazarudin umar
Foto: Antara
Wamenag Nazarudin umar

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasharuddin Umar mengungkapkan standarisasi halal yang disusun Majelis Ulama Indonesia (MUI) dicontoh berbagai negara di dunia.

"Standar dan prosedur sertifikasi halal itu menegaskan kembali posisi Indonesia sebagai pusat halal dunia dan pelopor dalam sertifikasi halal," katanya dalam sambutan yang dibacakan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Abdul Jamil di Yogyakarta, Rabu (17/10).

Pada 'The 2nd Internastional Seminar on Halalness and Safety of Food and Pharmaceutical Products', ia mengatakan Indonesia serius untuk memposisikan diri sebagai pusat halal dunia dan pelopor dalam globalisasi sertifikasi halal.

Beberapa strategi yang telah dikembangkan untuk mempertahankan posisi Indonesia sebagai pusat halal dunia di antaranya dengan meningkatkan kesadaran publik terhadap industri halal.

Selain itu juga meningkatkan daya saing lokal terhadap produk-produk halal, menggelar kompetisi atau lomba produk halal hingga peningkatan penguasaan penelitian dan pengembangan industri halal. "Langkah itu juga disertai dengan pengembangan infrastruktur produk halal yang kompatibel," katanya.

Ia mengatakan sejalan dengan perkembangan geopolitik dunia saat ini menuntut Indonesia untuk selalu siap memaksimalkan kemampuannya dalam memenuhi potensi pasar global produk-produk halal. "Hal itu penting karena isu produk dan pasar halal itu semakin mengemuka dan berpengaruh di dunia," kata Nasharuddin.

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Pratikno dalam sambutan yang dibacakan Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Suratman mengatakan produk makanan, kosmetik, dan farmasi telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat modern.

Menurut dia, isu yang terkait kesehatan maupun lingkungan dari produk-produk halal itu juga menjadi perhatian terutama bagi masyarakat Muslim. Masyarakat Muslim membutuhkan kejelasan dan garansi kehalalan dari produk yang mereka konsumsi.

"Dari sisi regulasi negara-negara dengan populasi Muslim memerlukan sertifikasi halal dari produk-produk tersebut sebelum dijual ke pasar. Dalam hal ini peran lembaga penelitian termasuk perguruan tinggi diperlukan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement