REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Munculnya lembaga Komisi Pengawasan Haji dan Umroh Indonesia (KPHUI) justru disambut baik pemerintah. Kementerian Agama (Kemenag) sebagai penyelenggara ibadah haji dan umroh justru merasa senang dengan dideklarasikan KPHUI beberapa hari lalu.
Adanya KPHUI menambah daftar pengawas yang akan mengoreksi kinerja Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Kemenag dibawah pimpinan Anggito Abimanyu tersebut.
Direktur Pelayanan Haji Kementerian Agama, Ahmad Kartono mengatakan, pihaknya justru merasa tertantang untuk lebih giat dalam memberi pelayanan pada jamaah haji.
Menurutnya, KPHUI hanya salah satu dari lembaga pengawas. Sebab, sudah ada lembaga pengawas sebelumnya, baik dari Kemenag sendiri sampai DPR RI. Namun, kehadiran KPHUI yang menyatakan diri sebagai perwakilan rakyat Indonesia, sangat ditunggu pemerintah. Pasalnya, pengawasan yang ketat dalam penyelenggaraan haji sangat diperlukan untuk meningkatkan kinerja penyelenggara.
"Kita sudah menunggu adanya lembaga pengawas itu (KPHUI) untuk mengawasi kinerja kita," ungkap Ahmad pada Republika.
Ahmad berharap, pengawasan yang dilakukan oleh KPHUI dilakukan dengan ketat. Bukan hanya penyelenggaraan di tanah air, namun juga dilakukan di tanah suci. Ahmad tidak merasa khawatir dengan adanya KPHUI. Menurutnya, kinerja pemerintah sudah sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Penyelenggaraan ibadah haji dan umroh sudah sesuai administrasi, akuntabel, dan transparan," tambah dia.
Sebelumnya, Jum'at (12/10) lalu, di ruang Ketua DPR RI Marzuki Alie dideklarasikan Komisi Pengawas Haji dan Umroh Indonesia (KPHUI). KPHUI didirikan sebagai wadah berhimpun kelompok masyarakat dan anak bangsa yang peduli dengan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
Ketua Majelis Pimpinan Pusat (MPP) Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin ditunjuk sebagai ketua Koordinator Nasional.