Selasa 09 Oct 2012 15:40 WIB

Pasutri Pembawa Buku Nikah Palsu Diberangkatkan

Rep: Amri Amrullah/ Red: Hafidz Muftisany
Ratusan buku nikah palsu yang dibawa jamaah haji asal Pamekasan di kopernya.
Foto: Republika/Amri Amrullah.
Ratusan buku nikah palsu yang dibawa jamaah haji asal Pamekasan di kopernya.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Pasangan suami istri calon jamaah haji pembawa 998 buku nikah palsu asal Pamekasan, Madura  Bukari Muhammad Ali Rizal dan istrinya Sunai, akhirnya jadi diberangkatkan melalui embarkasi Surabaya.

Kepastian keberangkatan keduanya setelah mendapat izin dari Kementerian Agama (Kemenag) Pusat yang memberikan restu pasangan suami istri ini menunaikan ibadah haji pada tahun ini.

Kepala Humas Kemenag Jawa Timur, Fatchul Arif kepada Republika mengatakan, keduanya memang sudah mendapatkan persetujuan dari Kemenag pusat untuk diberangkatkan.

"Rencananya Bukari dan Sunai akan diikutkan dalam kloter 48, yang diperkirakan akan terbang Selasa magrib," ujarnya, Selasa (9/10). Saat ini, Bukari dan Sunai dalam cek keamanan lebih lanjut oleh petugas sebelum akhinya diberangkatkan.

Arif sebelumnya memang sempat mengatakan, bahwa pemeriksaan di kepolisian sudah selesai. Dan kepolisian mempersilahkan bagi Bukari dan Istrinya menunaikan ibadah haji. Namun Kemenag Jatim belum bisa memberangkatkan keduanya, sebelum mendapatkan persetujuan dari Kemenag pusat.

"Setelah mendapat persetujuan Senin lalu, kami baru memberangkatkan keduanya hari ini," terangnya.

Bukari dan istrinya diberi jaminan harus dengan surat pernyataan bahwa keduanya akan menyelesaikan kasus ratusan buku nikah palsu ini selepas kembali ke tanah air. "Kita akan terus memonitor apabila kloter yang bersangkutan telah tiba, kita akan memberikan laporan pada pihak penyidik untuk tetap melanjutkan proses hukum itu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement