REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Petugas haji Indonesia menangkap seorang jamaah gadungan di Masjidil Haram, Selasa (9/10) dini hari.
Jamaah haji gadungan yang mengaku bernama Yusuf (26) itu ditangkap petugas pengamanan karena memakai tanda pengenal palsu.
Ia ditangkap saat menawarkan jasa dorong kursi roda kepada jamaah. Petugas kemudian mendekatinya dan langsung menanyakan identitasnya.
''Yang bersangkutan menyerahkan kartu jamaah haji palsu,'' ungkap Petugas Pengamanan Daker Makkah, Rajiman kepada Republika Online, Selasa (9/10).
Yusuf mengaku berasal dari Serang, Banten. Ia datang ke Arab Saudi untuk bekerja. ''Saya baru datang dua bulan yang lalu,'' kata dia.
Sebenarnya, Yusuf memiliki kartu izin tinggal di Arab Saudi. Namun, ia dianggap bersalah karena memakai kartu jamaah haji palsu.
''Kartu itu saya temukan di Tan'im (tempat miqat) tahun lalu,'' tuturnya. Yusuf mengaku bermaksud menunaikan umrah sekaligus mencari uang di Masjidil Haram.
''Saya gunakan kartu ini bisa jamaah percaya,'' katanya.
Lucunya, meski memakai kain ihram dia tetap memakai celana dalam.