Senin 01 Oct 2012 13:09 WIB

Tuntunan Islam dalam Mengobati Demam (3)

Rep: Hannan Putra/ Red: Chairul Akhmad
Seorang anak terserang demam (ilustrasi).
Foto: wordpress.com
Seorang anak terserang demam (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Al-Hamassi berkata, “Jika api cinta menyala di hatiku, aku dekati kantong air untuk mendinginkannya. Jika air dapat mendinginkan bagian luar, maka apakah yang dapat mendinginkan bagian dalamnya?”

Ucapan Rasulullah “dengan air”, di dalamnya ada dua pendapat. Pertama, bahwa ia adalah semua air; dan itu yang benar.

Kedua, bahwa ia adalah air Zamzam. Para pendukung pendapat ini berhujjah dengan apa yang diriwayatkan oleh Al-Bukari di dalam shahihnya, dari Abu Jamrah Nashr ibnu Imran Adh-Dhuba’i.

Dia berkata, “Ketika aku duduk bersama Ibnu Abbas di Makkah, aku terserang demam. Maka dia (Ibnu Abbass) berkata, ‘Dinginkanlah ia dengann air, karena Rasulullah SAW pernah mengatakan,’Sesungguhnya demam itu sebagian dari aroma neraka Jahannam; maka dinginkanlah ia dengan air’. Atau beliau mengatakan, ‘dengan air Zamzam’.”

Perawi hadis ini meragukannya. Seandainya dia memastikannya, tentulah itu merupakan perintah kepada penduduk Makkah untuk menggunakan air Zamzam karena Zamzam leluasa bagi mereka, dan perintah kepada selain mereka untuk menggunakan air yang ada pada mereka.

Kemudian orang yang berpendapat bahwa yang dimaksudkan oleh Nabi SAW adalah air pada umumnya, berbeda pendapat. Apakah yang dimaksudkan adalah bersedekah dengan air, karena sulit diterima akalnya menggunakan air dingin bagi penyakit demam dan kurang memahami maknanya.

Padahal ucapan beliau mengandung aspek yang positif, yaitu balasan terhadap jenis amal. Maka sebagaimana nyala haus bagi orang yang kehausan dipadamkan dengan air yang dingin, Allah pun memadamkan nyala demam dari sebagai balasan yang setimpal. Ini diambil dari pemahaman hadis dan isyaratnya. Adapun yang dimaksud dengannya adalah penggunaan air.

Abu Nu’aim dan yang lain menyebutkan kata-kata ini dari Anas, dan dimarfu’kan kepada Nabi SAW, “Apabila salah seorang di antara kamu terserang demam, maka hendaklah dicipratkan kepadanya air selama tiga malam sebelum waktu sahur.”

Termuat di dalam Sunan Ibnu Majah, dari Abu Hurairah yang dimarfu’kan kepada Nabi SAW, “Demam adalah bagian dari hembusan neraka Jahannam, maka jauhkanlah ia darimu dengan air dingin.”

sumber : Kitab Thibb An-Nabawi oleh Ibnul Qayyim Al-Jauziyah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement