Jumat 28 Sep 2012 18:40 WIB

Keberangkatan 2 Jamaah Pamekasan Ditunda

Rep: Amri Amrullah/ Red: Dewi Mardiani
Jamaah haji Indonesia
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Jamaah haji Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Bagian (Kabag) Humas Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Jawa Timur, Fatchul Arief, mengatakan jamaah yang didapati ratusan buku nikah palsu di kopernya, Bukari dan istrinya, akan mengalami penundaan keberangkatan. Hal itu dilakukan sampai ada hasil penyelidikan resmi dari kepolisian. "Dimungkinkan mereka tertunda berangkat," tuturnya, Jumat (28/9).

Bukari dan istrinya adalah jamaah haji kloter 20 yang dijadwalkan berangkat Jumat sore pukul 18.05 WIB. Pada Kamis (27/9) sore, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Sukolilo menemukan 499 buku nikah kosong di koper Subakir warga Pamekasan, Madura, setelah ada pemeriksaan X-Ray oleh petugas.

Kemudian, pada Jumat pagi Bukari dan istrinya diperiksa intensif oleh PPIH embarkasi Surabaya bersama kepolisian terkait temuan tersebut. PPIH dan kepolisian menduga ada yang disembunyikan Bukari dengan keterangan yang berbelit. Akhirnya PPIH dan kepolisian membawa Bukari dan istrinya digelandang ke kantor polisi.

Wakapolsek Sukolilo Surabaya, AKP Meridiani saat dikonfirmasi belum dapat memberikan informasi terkait hasil pemeriksaan. "Saat ini pemeriksaan masih terus berjalan," katanya.

Terkait tertunda keduanya berangkat haji, pihaknya juga belum dapat memastikan. Karena itu perlu menunggu hasil pemeriksaan dan bagian dari wewenang dari  Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). "Kita tidak dapat memastikan, karena itu wewenang Kemenag," jelasnya.

Lanjut ia mengatakan, hasil pemeriksaan polisi nanti hanya akan diberikan kepada PPIH embarkasi Surabaya, lalu diteruskan kepada penyelenggara di tingkat pusat

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement