Rabu 12 Sep 2012 16:49 WIB

MUI Sumbar Dorong Peningkatan Kapasitas Ulama

Logo MUI
Foto: kemenag.go.id
Logo MUI

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat mendorong dilakukan peningkatan kapasitas ulama melalui sertifikasi agar para juru dakwah tersebut memiliki kemampuan yang baik dan memadai.

Hal ini mengingat harus ada ukuran yang jelas dalam menetapkan seseorang layak disebut sebagai ulama dan salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui sertifikasi, kata Ketua Bidang Fatwa MUI Sumbar Gusrizal Gazahar di Padang, Rabu (12/9).

Menurut dia, salah satu yang perlu menjadi perhatian dalam melakukan sertifikasi ulama adalah kemampuan yang dimiliki dan materi dakwah yang disampaikan harus benar-benar tepat. Hal itu bertujuan agar kajian yang dilakukan para juru dakwah lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan sehingga mencerdaskan umat, kata dia.

Dikatakannya, jika apa yang disampaikan ulama benar maka hal itu akan dapat mengurangi perilaku negatif yang terjadi di masyarakat. Selain itu sertifikasi ulama dibutuhkan untuk mencegah tampilnya orang-orang yang sebenarnya tidak layak menjadi juru dakwah karena tidak memiliki kompetensi yang memadai, kata dia.

Jangan sampai mimbar dakwah dipakai secara sembarangan oleh orang-orang yang sebenarnya masih perlu banyak belajar, yang dapat menimbulkan pemahaman yang keliru pada umat.

Kemudian, harus jelas siapa lembaga berwenang yang berhak melakukan sertifikasi agar tidak menimbulkan masalah baru. Terkait wacana Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang mewacanakan sertifikasi ulama untuk mencegah terorisme ia menilai jika hanya untuk itu kurang efektif.

Menurutnya para pelaku terorisme merupakan kelompok yang eksklusif dan tidak mungkin mereka akan menyampaikan gagasannya ke masyarakat secara terang-terangan.

Kecenderungannya, para pelaku terorisme akan menyebarkan gagasan secara sembunyi-sembunyi kepada orang-orang yang telah direkrut sehingga sulit mengidentifikasi apakah orang tersebut merupakan penyebar paham radikal, kata dia.

Jika demikian tentu akan sulit untuk mengetahui siapa yang seharusnya disertifikasi dan siapa yang harus dilarang menyebarkan pemahaman yang dimiliki, kata dia.

Ia yakin, para pelaku teror tidak akan berani menyampaikan gagasannya di depan umum secara langsung karena akan menimbulkan kehebohan di masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement