REPUBLIKA.CO.ID, Dalam ajaran Islam, disyariatkan daging kurban untuk disedekahkan kepada yang berhak, yaitu orang yang layak untuk menerimanya, yang tentunya bukanlah orang kaya.
“Beliau (Rasulullah) memberi makan dari dua kurbannya itu untuk orang miskin, dan beliau beserta ahlinya ikut memakannya.” (HR Ahmad).
“Makanlah (dari kurbanmu, berilah orang-orang, dan simpanlah. Sesungguhnya pada tahun yang lalu itu orang-orang mendapat kesusahan, aku ingin agar kamu menolong mereka.” (Muttafaq Alaih).
Keutamaan kurban
Allah SWT telah menjanjikan surga bagi mereka yang telah menyisihkan sebagian dari harta mereka untuk berkurban dengan niat yang ikhlas. Hewan yang telah kita kurbankan diyakini di kemudian hari akan mengantarkan kita menuju surga.
Rasul SAW bersabda, “Tiap-tiap rambut yang dikurbankan merupakan khair. Ungkapan ‘khair’ ini mengandung arti keselamatan, kebaikan, kesejahteraan, kebahagiaan, dan kemurahan Allah SWT.”
Ibadah kurban juga mengandung pesan-pesan moral yang ditunjukkan dengan simbol-simbol yang ada dalam ritual ibadah kurban. Sejarah kurban Nabi Ibrahim merupakan sejarah yang penuh dengan nilai pengorbanan.
Dalam hal ini kita meneladani bahwa sikap Nabi Ibrahim yang rela mengorbankan anak yang dicintainya, menandakan kerelaannya pula dalam mengorbankan segala hal yang dimilikinya.
Kata ‘pengorbanan’ yang dimunculkan dalam ritual ibadah kurban ini merupakan salah satu bentuk sikap moral yang apabila diaplikasikan oleh berbagai lapisan masyarakat dapat menjadi solusi berbagai permasalahan.
Contohnya adalah orang kaya yang mau berkorban dengan hartanya untuk orang-orang miskin sehingga memberikan solusi bagi permasalahan orang-orang miskin di sekitarnya. Begitu juga seorang pemimpin yang rela berkorban dengan meninggalkan hawa nafsu dan egonya demi kemaslahatan masyarakat, bukan untuk kemaslahatan pribadi dan golongan.