Kamis 30 Aug 2012 17:16 WIB

Nilometer, Perpaduan Arsitektur Islam dan Yunani Kuno (5)

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Chairul Akhmad
Nilometer yang berada di Pulau Rawda (Roda), Fustat, Mesir.
Foto: en.wikipedia.org
Nilometer yang berada di Pulau Rawda (Roda), Fustat, Mesir.

Al-Farghani, Sang Desainer Nilometer

Sejarah mencatat peradaban Islam telah mencetak sejumlah ahli rancang bangun atau insinyur sipil terkemuka yang karya-karyanya hingga kini menjadi rujukan. Salah satunya adalah Al-Farghani.

Insinyur sipil Muslim abad ke-9 M itu bernama lengkap Abul Abbas Ahmad bin Muhammad bin Katsir Al-Farghani. Ilmuwan yang terlahir di Farghana, Turkistan Barat, itu di dunia Barat dikenal sebagai Alfraganus.

Menurut sejarawan Ibnu Tughri Birdi, Al-Farghani dipercaya untuk mengawasi pembangunan Nilometer di Fustat. Pembangunan megaproyek Nilometer itu rampung pada 861 M bersamaan dengan meninggalkannya Khalifah Al-Mutawakkil.

Namun, Nilometer yang dibangun Al-Farghani ini mengalami restorasi pada masa pemerintahan Gubernur Ibnu Thulun antara tahun 872 dan 873 M.

Bangunan ini kembali mengalami perbaikan pada 1092 atas perintah Khalifah Fatimiyah, Al-Mustansir. Saat Prancis melakukan ekspansi militer ke wilayah Mesir, Nilometer termasuk salah satu bangunan yang dibombardir pasukan Prancis. Akibat gempuran tentara Perancis, bagian kubah Nilometer mengalami kerusakan paling parah, kendati kemudian dibangun lagi kubah baru pada 1825.

Proyek lainnya yang digarap Al-Farghani adalah penggalian kanal Al-Ja'fari. Ia ditugaskan oleh dua putra Khalifah Al-Mutawakkil, yakni Muhammad dan Ahmad, untuk mengawasi proyek penggalian kanal itu.

Kanal itu melalui kota baru Al-Ja'fariyah yang dibangun Al-Mutawakkil dekat Samarra di Tigris. Al-Farghani saat itu memerintahkan penggalian kanal dengan membuat hulu kanal digali lebih dalam dibandingkan bagian lainnya.

Sayangnya, proyek penggalian kanal Al-Ja'fari ini tidak berjalan sukses. Sebab, kanal itu tak bisa mengalirkan air dengan baik, kecuali bila ketinggian Sungai Tigris sedang tinggi. Konon, khalifah pun sempat marah karena Al-Farghani ternyata salah perhitungan.

Namun, hitungan Al-Farghani kemudian dibenarkan oleh seorang pakar teknik lainnya yang juga berpengaruh, yaitu Sind ibnu Ali. Sind membenarkan perhitungan yang dilakukan Al-Farghani. Paling tidak ini membuat khalifah menerima kebijakan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement