Selasa 31 Jul 2012 17:30 WIB

Bantai Muslim Gujarat, 22 Orang Dipenjara

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Karta Raharja Ucu
Muslim India di Gujarat
Foto: indianmuslims.info
Muslim India di Gujarat

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Pengadilan India menjatuhkan vonis kepada 22 orang terkait pembataian umat muslim di negara bagian Gujarat, pada kerusuhan pada 2002 lalu. Sementara 61 terdakwa lainnya dibebaskan karena tidak cukup bukti.

Press TV melaporkan, Hakim SC Srivasta mengatakan, 21 orang divonis karena tindak percobaan pembunuhan, kerusuhan, dan pembakaran. Satu dari 22 terdakwa tersebut adalah mantan anggota kepolisian yang divonis bersalah karena melalaikan tugasnya.

Perusuh di Kota Visnagar melakukan penyerangan terhadap warga Muslim Gujarat selama kerusuhan Dipda Darwaza yang melanda India pada 2002. Satu keluarga dikunci dalam rumah lalu dibakar hidup-hidup oleh para perusuh. Dua orang anak turut menjadi korban dalam insiden berdarah tersebut.

Kerusuhan Gujarat 2002 bermula saat sebuah kereta yang membawa peziarah Hindu diserang dan dibakar oleh kelompok tak dikenal. Tudingan lalu mengarah kepada kelompok Muslim Gujarat sebagai pelaku penyerangan.

Setelah itu, lebih dari seribu orang, sebagian besar muslim, terbunuh dalam kekerasan sekterian yang berlangsung selama beberapa pakan. Populasi muslim di negara Bollywood itu mencapai 14 persen dari 1,1 miliar penduduk India.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement