REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH - Pemerintah Arab Saudi memperingatkan kalangan ekspatriat non-Muslim untuk tidak sembarang makan, minum dan merokok di depan umum selama Ramadhan. Peringatan itu disampaikan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
"Peringatan ini bertujuan menjaga perasaan umat Islam, dan pelaksanaan ibadah puasa," papar Kementerian Dalam Negeri seperti dikutip AP, Jumat (20/7).
Jika melanggar, demikian bunyi lanjutan peringatan itu, pemerintah Saudi akan membatalkan kontrak kerja dan mendeportasi pelanggar ke negara asal. Jumlah ekspatriat di Arab Saudi mencapai 8 juta jiwa. Mereka kebanyakan dari Asia.
Advertisement