REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah Iran meminta pemerintah Myanmar untuk mengakui hak-hak Muslim Rohingya di negara itu. Negeri Mullah tersebut juga menyerukan langkah-langkah internasional untuk menghentikan kekerasan terhadap kelompok minoritas Muslim.
"Kami menyarankan pemerintah Myanmar untuk mengakui hak-hak kelompok minoritas. Komunitas Muslim adalah bagian tak terpisahkan dari negara dan hak-hak sipil harus diakui," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri Iran, Ramin Mehmanparast pada konferensi pers mingguannya Selasa, (17/7).
"Kami juga mendesak negara-negara Muslim, organisasi internasional dan Organisasi Kerja sama Islam untuk mengambil langkah-langkah serius untuk menghentikan kekerasan," tambahnya.
Menurut laporan terakhir, umat Islam di Myanmar berada dalam penderitaan kemanusiaan secara tragis. Laporan terakhir mengatakan 650 dari hampir satu juta Muslim Rohingya tewas pada 28 Juni dalam bentrokan di wilayah barat Rakhine. Sementara 1.200 lainnya hilang dan 80 ribu lebih terlantar.
PBB sendiri dalam pernyatannya mengatakan, muslim Rohingya adalah salah satu minoritas yang paling teraniaya di dunia. Mereka dirampas hak-hak dasar termasuk pendidikan dan pekerjaan dan tunduk pada kerja paksa, pemerasan dan tindakan kejam lainnya.
Sementara itu, pemerintah Myanmar menolak mengakui Rohingya, mengklaim mereka bukan pribumi dan mengklasifikasikan mereka sebagai imigran ilegal, meskipun mereka tinggal di negara itu selama beberapa generasi.