Senin 16 Jul 2012 08:08 WIB

Ensiklopedi Hukum Islam: Allah SWT (2-habis

Rep: Hannan Putra/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: wordpress.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Untuk itu, khusus kepada manusia, yang disebutkan oleh Allah SWT sebagai khalifah-Nya, Dia telah memberikan suatu aturan/syariat yang dapat mengantarkan manusia kepada kebahagiaan hidup di dunia dan kebahagiaan hakiki di akhirat kelak.

Allah SWT berfirman, "Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh..." (QS. 42: 13).

Dengan demikian, Allah SWT sebagai Tuhan Pemelihara dan Pengatur alam semesta disebut juga dengan Syari’ (Pembuat Syariat).

Allah SWT sebagai Syari', melalui kitab-kitab suci yang diturunkan-Nya, telah menetapkan aturan yang harus dijalani oleh manusia, karena dengan aturan itulah mereka dapat hidup damai dan tentram.

Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi yang kemudiannya, dan Kami telah memberikan wahyu (pula) kepada Ibrahim. Isma'il, Ishak, Ya'qub dan anak cucunya. Isa, Ayyub, Yunus, Harun, dan Sulaiman.”

“Dan Kami berikan Zabur kepada Daud... (Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu...” (QS. 4: 163 dan 165).

Dalam ayat lain disebutkan pula, “... untuk tiap-tiap umat di antara kamu. Kami berikan aturan dan jalan yang terang... Dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka.”

“Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka...” (QS. 5: 48-49).

sumber : Ensiklopedi Hukum Islam
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement