REPUBLIKA.CO.ID, “Allah telah mengawasiku sejak lama,” katanya mengawali cerita. “Ia membimbingku ke jalan di mana tidak ada tempat bagiku untuk berputar arah. Itu karena semakin aku mengenal Islam dan Nabi Muhammad SAW, semakin jelas bagiku bahwa ia (Islam) adalah tempat di mana aku ingin berada. Islam adalah apa yang kuinginkan.”
Ia bernama Marilyn Mornington, pengacara yang menjadi hakim di sebuah pengadilan negeri di Inggris.
Kini, ia juga dikenal sebagai seorang dosen internasional dan penulis tentang hukum keluarga, terutama tentang kekerasan domestik yang dialami perempuan dan anak-anak.
Wanita yang pernah menjadi penerima beasiswa di Biara Notre Dame ini memperoleh gelar hukumnya dari Sheffield University.
Memulai kariernya di bidang hukum keluarga di Liverpool pada 1976, ia ditunjuk menjadi hakim di Distrik Birkenhead, Liverpool, pada 2004. Pada usianya yang ke-40, dia menjadi pengacara pertama yang ditunjuk menjadi hakim.
Perhatian dan pekerjaan utama Mornington adalah memberikan advokasi hukum bagi anak-anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan. Dan di satu titik pada garis waktu kehidupannya, pekerjaan itulah yang menjadi pembuka jalan baginya pada Islam.
Islam mengadvokasi kebenaran ajarannya di mata Mornington dan menanamkan dalam-dalam kebenaran itu di hatinya. Semua bermula saat Mornington, dalam sejumlah kasus keluarga, harus berhubungan dengan Muslim yang membutuhkan bantuannya. Perlahan ia membangun kontak dengan mereka, mengenal satu, dua, dan banyak Muslim.
Melayani banyak Muslim, Mornington merasa perlu lebih banyak mengenal mereka, termasuk mengetahui latar belakang dan ideologi sang klien. “Maka, aku mulai membaca referensi tentang Islam,” katanya dalam sebuah wawancara dengan Hamza Yusuf tahun lalu.