Sabtu 14 Jul 2012 17:43 WIB

Mahfud MD: Ponpes Harus Ikut Berantas Korupsi

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD.
Foto: Antara/Syaiful Arif
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan bahwa pondok pesantren harus segera turun tangan dalam pemberantasan berbagai bentuk tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Pemberantasan korupsi oleh pondok pesantren tidak perlu menjadi partai politik, tapi melakukan gerakan politik yakni gerakan untuk mempengaruhi 'policy'," kata Mahfud di Semarang, Sabtu.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD usai menghadiri Sarasehan Akbar di Pondok Pesantren Al Itqon, Tlogosari Kulon, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Ia menjelaskan, peran pondok pesantren itu penting karena dalam sejarahnya pondok pesantren ikut secara besar-besaran menggalang kekuatan mendirikan negara Republik Indonesia hingga ikut membuat konstitusi dan ideologi serta melawan komunisme pada tahun 1965.

Menurut dia, peran pondok pesantren dalam memberantas korupsi di Indonesia sedang ditunggu oleh sejarah untuk melakukan gerakan-gerakan yang penting untuk perubahan.

"Teriakan-teriakan dari pondok pesantren dalam memberantas korupsi saat ini ditunggu karena semua orang, pejabat dan aparat penegak hukum seperti sudah tuli," ujarnya.

Dalam sarasehan akbar yang juga dihadiri KH Sholahudin Wahid tersebut, Asia Pulp and Paper Indonesia mewakafkan 500 kitab suci Alquran ke Pondok Pesantren Al Itqon.

Menurut Managing Director Sinar Mas Sulistiyanto pewakafan ratusan Alquran ke Pondok Pesantren Al Itqon tersebut sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap sesama sekaligus bersilahturahmi.

"Hal ini juga menjadi bagian dari upaya kami untuk memperkokoh keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement