Sabtu 07 Jul 2012 21:01 WIB

Hentikan Grasi Napi Narkoba (2-habis)

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: http://www.layoutsparks.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Apakah ketetapan ulama tersebut, akan memiliki konsekuensi hukum apa pun dalam dunia peradilan?

Tampaknya untuk saat ini belum. Karenanya, kata Ma’ruf, pihaknya berharap agar keputusan tersebut dapat diadopsi dalam hukum positif. “Agar seyogianya hasil ijtima’ dapat diserap.”

Ketua Lajnah Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM-NU), KH Zulfa Musthofa, mengatakan bila ditinjau dari segi hukum Islam, selaku waliyul amr, grasi boleh diberikan oleh pemimpin negara. Apalagi, dalam konteks Indonesia, undang-undang memperbolehkannya.

Namun, katanya, yang menjadi persoalan ialah pemberian grasi itu justru dikhawatirkan bisa menimbulkan mudharat. Kekhawatiran ini beralasan. Mengingat, pelaku kejahatan narkoba tidak pernah jera dan tetap menjalankan operasi mereka. Bahkan, di balik jeraji besi sekalipun.

Bila hukuman tak lagi memberikan efek, maka tidak mustahil sepak terjang mereka kian merajalela. Kaidah fikih menyebutkan agar upaya mencegah dan menghilangkan kerusakan lebih diprioritaskan ketimbang mengeruk keuntungan dan manfaat semata (dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalb al-mashalih).

Karenanya, KH Zulfa meminta presiden selaku hakim tertinggi—dalam perspektif fikih Islam—mempertimbangkan lebih bijak hadiah grasi bagi para penjahat narkoba. Menurutnya, bagaimanapun faidah di balik grasi tersebut tak sebanding dengan bahayanya kelak pascakebebasan mereka. “Secara pribadi, saya tidak setuju,” tegasnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Tarjih dan Tajdid, Prof Yunahar Ilyas. Grasi memang hak presiden, namun kata dia, bukan langkah yang bijak jika diberikan kepada penjahat narkoba.

Hal ini karena hadiah grasi bagi para kriminal narkoba bertentangan dengan semangat pemberantasan zat adiktif membahayakan itu. “Narkoba, secara perlahan tapi pasti telah mematikan jutaan generasi muda. Jikapun tidak meninggal dunia, para pecandu narkoba hidup dalam kesia-siaan,” demikian Prof Yunahar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement