REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), KH. Muhtar Ilyas menyatakan sungguh keterlaluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau dahulu ongkos naik haji (ONH) hingga kini belum juga ditetapkan pemerintah, padahal sudah bulan Sa'ban dan segera masuk Ramadhan.
"Baru sekali ini sejarah BPIH ditetapkan menjelang Ramadhan. Sungguh keterlaluan, karena umat Islam yang sudah menyetor uang muka menantikan segera ada ketegasan dari pemerintah," kata Muhtart Ilyas di Jakarta, Kamis (5/7).
Secara pribadi dan umat Muslim jelas sangat kecewa dengan kinerja pemerintah. Jika saja dalam 10 hari ke depan tak juga ada ketegasan dan kepastian akan BPIH itu, maka pihaknya mengancam akan mengerahkan massa dan mendatangi pihak-pihak yang berwenang.
Para pemangku kepentingan harus bertanggung jawab, karena hal ini sudah menimbulkan keresahan bagi para calon haji yang akan berangkat pada musim haji 1433 H/2012 M, ia menjelaskan.
Pihaknya pada 2 Juli sudah melakukan pertemuan dengan pihak terkait di Komisi VIII DPR. Saat itu Forum Komunikasi mengerahkan massa dan menuntut agar BPIH segera dibahas dan ditetapkan.
"Kita mengerahkan 1.200 orang saat itu, nanti jika tak juga segera diselesaikan dalam 10 hari ke depan, kita akan kerahkan massa yang lebih besar," katanya dengan nada mengancam.
Bukan hanya DPR yang didatangi, pihaknya juga akan berunjuk rasa di kantor Kementerian Agama di Jalan Lapangan Banteng. "Kami sudah kecewa," ia menegaskan.
"Dalam sejarah perhajian, baru sekali ini pembahasan BPIH bertela-tele. Keterlaluan," katanya dengan nada tinggi.
Terkait dengan lambatnya pembahasan BPIH tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Anggita Abimanyu, belum lama ini, menyatakan, BPIH masih dalam proses pembahasan antara Ditjen PHU dengan Komisi VIII DPR. Jika sudah disetujui, kemudian dibawa ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk ditetapkan.
Anggito mengakui ada beberapa hambatan pada pembahasan tersebut. Salah satunya pada persoalan komunikasi. Untuk itu diharapkan dapat dibuatkan suatu sistem sehingga pembahasan ke depan tidak bertele-tele. "BPIH diharapkan sudah dapat ditetapkan pada 13 Juli nanti," katanya.