REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO - Musim semi Arab membawa perubahan dalam cara pandang muslim Timur Tengah (Timteng) terhadap sistem kehidupan bernegara.
Mereka tidak lagi percaya dengan hukum sekuler, melainkan memilih untuk menerapkan hukum syariah. Demikian kesimpulan laporan riset terbaru Gallup Center untuk Kajian Islam.
Disebutkan dalam laporan itu, mereka tidak menginginkan hukum syariah hanya diterapkan secara terbatas. "44 persen warga Mesir menginginkan syariah sebagai satu-satunya sumber hukum negara ini. Di Yaman, 68 persen pria dan 58 persen wanita menginginkan hal serupa," kata laporan itu seperti dikutip onislam.net, Rabu (27/6).
Di Libya, kata laporan itu, 39 persen pria dan 32 persen wanita Libya ingin syariah sebagai satu-satunya sumber hukum. Tetangga Libya, Tunisia mungkin tidak terlalu antusias solah hukum syariah. Hanya 16 persen pria dan 18 persen wanita ingin hukum syariah sebagai satu-satunya sumber hukum. Hal serupa juga terjadi Suriah. Hanya 18 persen pria dan 15 persen wanita negara itu menginginkan hukum syariah sebagai satu-satunya sumber hukum.
Dalam laporan itu juga disebutkan pria religius cenderung mendukung hak-hak perempuan daripada mereka yang kurang religius. "Penelitian menunjukkan pendidikan dan pembangunan manusia secara keseluruhan dan pemberdayaan ekonomi merupakan modal penting guna melindungi hak-hak perempuan," tutuy Direktur eksekutif Gallup Center for Muslim Studies, Dalia Mogahed.
Dalia mengatakan pria dengan pendidikan tinggi dan pekerjaan mapan cenderung mendukung hak perempuan. "Permasalahannya disini, perempuan Arab harus menghadapi budaya di mana mereka dibesarkan. Agama jelas melindungi hak-hak perempuan, tapi tidak dengan budaya," kata dia.
Riset sendiri fokus pada lima negara yang terjadi gejolak politik dalam beberapa tahun terakhir. Kelima negara itu adalah Mesir, Tunisia, Libya, Suriah, dan Yaman.