Jumat 22 Jun 2012 19:40 WIB

Wahabi Indonesia, Berawal dari Kaum Padri (1)

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: solartour.sk
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Pada awal abad ke-19 M, gerakan Wahabi yang berkembang pesat di Arab Saudi mulai melemah.

Adalah Sultan Mahmud II (1785-1839 M), Sultan Kerajaan Turki Utsmani yang memerintahkan kepada Muhammad Ali, penguasa Turki Utsmani di daerah taklukan, untuk merebut Makkah dan Madinah dari tangan kaum Wahabi.  Pada 1813 M,  ekspedisi tersebut membuahkan hasil.

Menurut Ensiklopedi Islam, meski sempat melemah di Arab Saudi, ajaran Wahabi justru telah tersebar luas ke berbagai negara seperti India, Sudan, Libya serta ke Indonesia. 

Penyebaran aliran Wahabi ke wilayah Nusantara dibawa oleh para haji yang baru pulang menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci. Salah satunya melalui kaum Padri di Minangkabau yang dikembangkan tiga tokoh.

Guru Besar Ilmu Sejarah Pemikiran Politik Islam pada Fakultas Adab IAIN Sunan Ampel Surabaya, Abd A’la, dalam pidato ilmiahnya mengungkapkan, ketiga tokoh yang tertarik dengan ajaran Wahabi itu adalah Haji Miskin dari Lu(h)ak Agam, Haji Abdur Rahman dari Piobang, bagian dari Lu(h)ak Limah Puluh Kota, dan Haji Muhammad Arief dari Sumanik, Batusangkar.

''Sekembali dari Tanah Suci antara tahun 1803 dan 1804, Haji Miskin membawa ide bahwa perubahan total dalam masyarakat Minangkabau yang (dalam anggapannya) tidak sesuai dengan ajaran Alquran harus dilakukan melalui kekuatan sebagaimana dilakukan kaum Wahabi di Arab,'' tutur Prof A'la.

Secara prinsip, kata Prof A'la, ide itu juga diamini oleh dua Haji yang lain. Sejak saat itu, gerakan kaum Padri mulai berusaha menancapkan pengaruhnya di berbagai daerah Minangkabau. Menurut dia, dalam upaya melakukan perubahan radikal, gagasan-gagasan tiga Haji itu mendapat tantangan keras dari guru-guru Tarekat Syattariyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement