Kamis 21 Jun 2012 09:40 WIB

Halalan Thayyiban: Titik Kritis Penyedap Rasa

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Chairul Akhmad
Penyedap masakan Ajinomoto (ilustrasi).
Foto: japantrends.com
Penyedap masakan Ajinomoto (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Penyedap rasa (MSG) kerap digunakan untuk membuat makanan menjadi lebih nikmat. Tapi di balik rasa nikmat itu, penggunaan media atau bahan dan proses pengolahannya rawan tidak halal. Kasus seperti ini pernah mencuat dalam penyedap rasa Ajinomoto.

Menurut DR Anton Apriyantono dalam Komunitas Halal-Enak-Baik, Kasus yang mencuat pada 2000 itu diketahui setelah produsen produk penyedap itu menggunakan Bactosoytone dalam media yang digunakan pada tahap penyegaran bakteri.

Bahan baku pembuatan Bactosoytone adalah kacang kedelai yang dihidrolisis dengan menggunakan enzim. Salah satunya berasal dari babi.

Hal ini membuat MSG yang diproduksi menggunakan bahan dengan media seperti itu adalah haram. Setelah mengganti Bactosoytone dengan bahan lain yang halal, produk tersebut pun akhirnya mendapat sertifikasi halal MUI.

Produsen MSG tidak selalu menggunakan bahan yang halal. Jika media yang digunakan mengandung bahan yang tidak halal, MSG yang dihasilkan pun menjadi tidak halal pula.

Lantas, bagaimana proses pembuatan MSG? Produk ini biasanya dibuat dengan cara fermentasi. Polanya dengan memanfaatkan mikroorganisme. Organisme ini mampu mengubah bahan baku (substrat) menjadi asam glutamat (dalam kasus pembuatan MSG). Asam glutamat ini kemudian diubah menjadi mono sodium glutamat (MSG) dengan cara kimia.

Anton menjelaskan, pada tahap pertama organisme yang dapat menghasilkan asam glutamat tersebut diaktifkan. Caranya dengan ditumbuhkan dulu dalam suatu media. Cara ini bertujuan agar si bakteri ini bisa tumbuh dengan normal. “Setelah itu, bakteri diperbanyak secara bertahap dalam sebuah media. Mulai dari kapasitas yang rendah hingga tinggi,” ujarnya.

Melewati tahapan ini, bakteri siap memproduksi asam glutamat dengan menggunakan media yang mengandung bahan kaya gula. Bahan itu biasanya adalah campuran molases (hasil samping industri gula) dan hasil hidrolisis pati (seperti pati jagung) dengan menggunakan enzim.

Apakah MSG berbahaya bagi kesehatan? Menurut Pakar Pangan IPB ini, MSG aman dikonsumsi. Pernyataan ini dinyatakan oleh badan-badan dunia yang berwenang dalam menilai keamanan bahan pangan, seperti FDA USDA dan JECFA WHO/FAO. Dengan catatan, penyedap itu dipergunakan dalam batas yang tidak berlebihan.

Berapakah kadar normal konsumsi MSG? Menurut Anton, batasan diperbolehkannya mengonsumsi MSG maksimal 15 gram atau satu sendok teh penuh per hari bagi setiap orang. Pendapat lain menyatakan, paling banyak tiga gram per hari.

Namun, ia menyarankan agar tidak memakai MSG dan menggantinya dengan alternatif lain, misalnya menambah gula dan garam dengan takaran pas. Penggunaan jamur juga bisa menjadi pengganti untuk menambah lezat rasa makanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement