REPUBLIKA.CO.ID,WASHINGTON—Dewan Fiqih Amerika Utara (FCNA) memutuskan hari pertama Ramadhan jatuh pada 20 Juli 2012. Keputusan itu diambil setelah dilakukan perhitungan secara astronomi.
“Insya Allah, hari pertama puasa adalah Jum’at, 20 Juli,” apar FCNA dalam pernyataan resminya seperti dikutip onislam.net, Sabtu (17/6). Untuk satu Syawal, FCNA memutuskan jatuh pada Ahad, 19 Agustus 2012.
Dalam laporannya, FCNA mengatakan perhitungan secara astronomi merupakan metode yang dapat diterima untuk menentukan awal bulan dalam kalender Islam, termasuk Ramadhan dan Syawal. FCNA mengatakan sekalipun ada perbedaan, hal itu janganlah diperdebatkan melainkan harus disikapi dengan bijaksana.
FCNA mengakui penentuan jatuhnya Ramadhan dan Syawal kerap memicu isu kontroversi di negara-negara Islam. Sebagian negara Islam, berpendapat bahwa acuan waktu harus mengikuti Arab Saudi.
Namun, sebagian yang lain penentuan waktu tergantung dari pengelihatan hilal di masing-masing negara. Permasalahan ini, kata FCNA, menyebabkan kebingungan umat Islam yang berada di dunia barat.