Sabtu 16 Jun 2012 12:48 WIB

Dr Faizah Ali Sibromalisi: Islam tak Mengenal Konsep Gender (4)

Rep: Devi Anggraini Oktavika/ Red: Heri Ruslan
Dr Faizah Ali Sibromalisi
Foto: Republika/Agung
Dr Faizah Ali Sibromalisi

REPUBLIKA.CO.ID, Banyak hal dikaitkan dengan hak asasi saat ini, termasuk yang erat kaitannya dengan fungsi laki-laki dan perempuan. Bagaimana Islam mengatur hal itu?

Tinggal melihat kasusnya. Ketika perempuan melupakan fungsinya dan mengatakan bahwa itu adalah hak asasi mereka, lalu di mana hak asasi Tuhan? Dikemanakan hak Allah?

Alquran adalah bukti bahwa hak perempuan telah dijamin oleh Islam, dan betapa Allah sangat memperhatikan hak-hak mereka. Alquran surah An-Nisa’ ayat 128 dan 129 menjelaskan bahwa perempuan berhak atas sikap dan perlakuan yang adil dan menyenangkan dari suami mereka. Bahkan, ketika suami istri cekcok atau bersengketa, Allah memerintahkan agar keduanya melibatkan keluarga untuk mencapai perdamaian.

Hal itu sesuai dengan firman Allah dalam surah An-Nisa’ ayat 35, “Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu.”

Dan ketika upaya perdamaian tidak berhasil atau , Allah tidak melarang perempuan untuk bercerai dari suaminya, tentunya setelah kedua pihak telah mengupayakan perdamaian sebagaimana dijelaskan dalam An-Nisa ayat 128. Dan ketika keduanya bercerai, Allah berjanji akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari karunia-Nya, seperti disebutkan dalam ayat 130. Jadi, hak asasi perempuan yang mana yang diabaikan oleh Islam?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement