Selasa 12 Jun 2012 17:53 WIB

Langgar Batas Kebisingan, Dua Masjid Bulgaria Ditegur

Rep: Agung Sasongko/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi speaker masjid.
Ilustrasi speaker masjid.

REPUBLIKA.CO.ID, SOFIA -- Inspektorat Kesehatan Kardzhali, Bulgaria, menegur pengurus dua masjid lantaran menggunakan pengeras suara yang melampai batas yang diperbolehkan. Menurut laporan Bulgarian Telegraph Agency (BTA), langkah itu diambil setelah banyaknya keluhan dari warga setempat.

Gubernur Distrik, Ivanka Taushanova mengatakan, langkah yang dilakukan Inspektorat Kesehatan dinilai tepat karena memiliki wewenang. Ia pun menilai masalah itu bukanlah bagian dari kewenangan Pemerintah Kota Kardzhali.

“Adalah tugas mereka (Inspektorat) untuk mengawasi kebisingan,” papar dia seperti dikutip novonite.com, Selasa (12/6).

Pejabat inspektorat kesehatan mengklaim, mereka telah mendeteksi pelanggaran 10-20 dB ketika mengukur tingkat kebisingan di dekat kedua masjid. Awalnya mereka telah mengeluarkan rekomendasi pertama kepada pengurus masjid untuk menurunkan tingkat kebisingan.

Tetapi rekomendasi itu tidak dilaksanakan. Akibat kelalaian itu, dua Dewan Kemakmuran kedua masjid mendapatkan teguran karena dinilai lalai terhadap rekomendasi itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement