Jumat 01 Jun 2012 14:00 WIB

KH Muhammad Abduh Pabbaja: Ulama Terkemuka dari Timur (bag 2)

Rep: rosyid hakiim/ Red: Heri Ruslan
KH Muhammad Abduh Pabbaja
Foto: blogspot.com
KH Muhammad Abduh Pabbaja

REPUBLIKA.CO.ID, Setelah menyelesaikan pendidikannya, Kiai Pabbaja memulai kariernya sebagai seirang guru di kampung kelahirannya.  Selain itu, ia juga aktif berdakwah di tengah-tengah masyarakat. Pada 1950, beliau diangkat sebagai kepala wilayah di desanya, menggantikan posisi sang ayah. Pada saat yang sama, ia juga ditugaskan pada Kantor Urusan Agama kabupaten Parepare di bagian Kemasjidan.

Pada 1959, Kiai Pabbaja, menduduki jabatan kepala KUA Parepare selama tujuh tahun. Pada masa itu, beliau juga dipercaya sebagai kadi (hakim) di kabupaten itu. Meski aktif di pemerintahan, ia tak pernah melupakan kewajibannya sebagai ulama dan mubaligh untuk menuntun umat.

Kiai Pabbaja juga menjadi dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Alaudin cabang Parepare pada 1967. Hingga, pensiun pada 1984, ulama terkemuka itu masih aktif mengajar Ilmu tafsir dan bahasa Arab di IAIN tersebut.

Dalam organisasi kemasyarakatan,  ia pernah menjabat ketua umum Darul Dakwah Wal Irsyad (DDI), sebuah Ormas Islam terbesar di wilayah Sulawesi Selatan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan. Ormas itu memiliki cabang yang tersebar di seluruh Sulawesi, dan bahkan memiliki cabang hingga Kalimantan dan Sulawesi.

Saat Partai sarekat Islam Indonesia (PSII) berjaya, ia sempat aktif di partai itu, dan menjadi ketua PSII cabang Parepare. Semasa hidupnya, Pabbaja pernah duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mewakili Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Di era tahun 80-an, Pabbaja juga kerap tampil sebagai juru kampanye partai berbasis Islam tersebut.

Beliau tutup usia pada usia 90 tahun. Ribuan warga Kota Parepare dan Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulsel, mengantar kepergian almarhum ke tempat peristirahatan terakhirnya. Ulama kharismatik itu akan tetap dikenang umat Islam di Sulawesi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement