REPUBLIKA.CO.ID, KATHMANDU - Komunitas Muslim Nepal membatalkan niatan untuk turun ke jalan, setelah pemerintah mengamini tuntutan mereka. Dalam kesepakatan dengan Aliansi Nasional Perjuangan Muslim (NMSA), pemerintah berjanji untuk membentuk Komisi Konstitusi Musllim.
"Pemerintah sepakat untuk mengakui identitas muslim," ungkap Kepala Federasi Nasional Muslim Nepal, (NFM), Taj Mohmmed seperti dikutip thehimalayantimes.com, Senin (21/5).
Anggota NMSA, Sadur Miya Haq mengatakan pemerintah telah menerima tuntutan komunitas Muslim. Namun, perlu diperhatikan pula bagaimana tuntutan itu tercermin dalam konstitusi baru yang tengah digodok. "Akan kita lihat perkembangannya," kata dia.
Sekjen NMSA, Zakir Hussain mengatakan pemerintah juga sepakat untuk menyebut umat Islam, perempuan dan Dalits -- sebutan terhadap kasta terendah dalam hieraki masyarakat Nepal, dalam bab dasar konstitusi. "Pemerintah juga telah setuju untuk memberikan hak khusus kepada komunitas Muslim di sektor politik, sosial, budaya dan pendidikan dan ekonomi," beber Hussain.
Hussain mengatakan kesepakatan itu membuka jalan untuk menggabungkan unsur-unsur hukum syariah ke dalam konstitusi sekaligus mendirikan Dewan Pendidikan, dan Komite Madrasah dan Haji. "Kami telah menghentikan protes kami. Tetapi jika keprihatinan kami tidak tercermin dalam konstitusi baru, maka kami tak ragu untuk turun ke jalan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, komunitas muslim Nepal menuntut pemerintah untuk dilibatkan dalam penggodokan konstitusi baru. Muslim Nepal sempat mengancam apabila tidak dilibatkan maka akan turun ke jalan pada 21-22 Mei.
Tuntutan itu tidak semata hanya karena masalah keteribatan Muslim dalam konstitusi. Belakangan, komunitas Muslim melihat ada upaya yang mengancam keharmonisan kehidupan beragama di negara tersebut. Hal itu tercermin dalam perlakuan diskriminasi terhadap Muslim.