Selasa 17 Apr 2012 22:56 WIB

Lembaga Zakat Pemberantas Kemiskinan

Rep: Afriza Hanifa/ Red: Chairul Akhmad
Zakat (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Zakat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Pemberantasan kemiskinan di Indonesia diperankan bukan oleh pemerintah, melainkan lembaga-lembaga zakat. Terbukti dari angka pengentasan kemiskinan yang tinggi hanya dilakukan oleh pembagian Zakat.

Cendekiawan Muslim, Azyumardi Azra, mengatakan negara tak mampu memberantas kemiskinan dalam rangka menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan. Kemiskinan, kemelaratan dan pengangguran di kalangan Muslim Indonesia maupun non-Muslim masih sangat besar.

"Negara Indonesia beruntung karena keterlibatan organisasi dan lembaga non-pemerintah yang terus meningkat," ujarnya dalam diskusi awal "Musyawarah Nasional Keenam Forum Zakat" di Gumaya Tower Hotel Semarang, Selasa (17/4).

Menurut Azyumardi, melalui filantropi atau kedermawanan baik zakat, infak, shadaqah dan wakaf, mampu menciptakan kesejahteraan sosial. "Negara kita belum mampu menjalankan kesejahteraan itu. Karena manajemen pemerintah tidak baik. Korupsi terlalu banyak, merajalela," tambahnya.

Data dari BAZNAS menyebutkan, dampak distribusi zakat diantaranya mengurangi jumlah rumah tangga (RT) miskin sebanyak 21,10 persen atau sekitar sembilan hingga sepuluh juta.

Meski demikian, kata Azyumardi, hal tersebut bukan berarti menghilangkan peran negara dalam pemberantasan kemiskinan. Sebab, menciptakan kesejahteraan masyarakat merupakan kewajiban negara. "Bukan berarti menghilangkan tugas pokok negara untuk mengatasi kemiskinan. Kita hanya membantu," pungkasnya.

Ketua Umum BAZNAS, Didin Hafidhuddin, mengatakan zakat sangat berperan penting dalam kesejahteraan masyarakat Indonesia. Meski demikian, negara memiliki andil dalam zakat. "Amil berperan penting dalam pengelolaan zakat. Sedangkan dalam Fatwa MUI No. 8 tahun 2011, posisi amil diangkat ataupun disahkan oleh pemerintah," kata Didin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement