Senin 09 Apr 2012 12:33 WIB

Al-Muwaththa, Kitab Hadis Sahih Imam Malik (4-habis)

Rep: Syahruddin El-Fikri/ Red: Chairul Akhmad
Kitab (ilustrasi)
Foto: Wordpress.com
Kitab (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Kitab Al-Muwaththa terdiri dari 1843 hadis. Hadis-hadis tersebut diklasifikasikan ke dalam tema besar (kitab) dan sub-bahasan (bab).

Total tema besar dalam Al-Muwaththa yaitu 61 topik, sedangkan babnya sendiri berjumlah 803 bahasan. Hadis-hadis tersebut diletakkan sedemikian rupa berdasarkan ijtihad Imam Malik.

Untuk memperkuat hadis yang dinukil, Imam Malik menyertakan atsar yang diriwayatkan dari para sahabat ataupun tabi'in. Menariknya lagi, dari 803 bab dalam kitab Al-Muwaththa terdapat sekitar 100 bab yang murni hasil ijtihad dan pemikiran fikih Imam Malik tanpa disertai nukilan riwayat satu pun.

 

Sebab itu, Al-Muwaththa dikoreksi terus-menerus oleh Imam Malik sampai akhir hayatnya. Setelah melakukan kajian mendalam lagi, Imam Malik menganulir beberapa hadis ataupun riwayat yang kurang memenuhi kriteria keabsahan.

Karenanya menurut Abu Bakar Al-Abhari, jika total riwayat mulai dari hadis hingga atsar sahabat dan tabi'in dalam Al-Muwaththa berjumlah sekitar 1720 riwayat. Sebanyak 600 hadis menyambung ke Rasulullah (musnad), sekitar 222 memiliki derajat mursal, 613 riwayat maukuf dan 285 riwayat merupakan atsar tabi'in.

 

Sebagai contoh misalnya, dalam kitab yang membahas tentang shalat Jumat, Imam Malik menyebutkan bab-bab yang terkait dalam pembahasan itu. Di antaranya bab keutamaan mandi di hari Jumat yang terdapat sejumlah riwayat tentang hal itu.

Di antaranya hadis riwayat Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, "Barangsiapa yang pada hari Jumat mandi seperti mandi janabat, kemudian berangkat awal (ke masjid), maka seakan-akan ia bersedekah seekor unta gemuk. Barangsiapa berangkat pada waktu kedua, maka ia seakan-akan ia bersedekah seekor sapi. Barang siapa berangkat pada waktu ketiga, maka seakan-akan ia bersedekah seekor kambing bertanduk. Barangsiapa yang berangkat pada waktu keempat, maka seakan-akan ia bersedekah seekor ayam. Dan barang siapa berangkat pada waktu kelima, maka seakan-akan ia bersedekah sebutir telur. Dan bila imam telah naik mimbar (untuk berkhutbah), maka para malaikat hadir untuk mendengarkan zikir."

Selanjutnya, untuk mempertegas hukum mandi pada hari Jumat bagi Muslim, Imam Malik menukilkan sebuah riwayat dari Abu Hurairah. Mandi Jumat adalah wajib bagi setiap yang telah bermimpi (baligh) sebagaimana hukum mandi junub.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement