REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Sebanyak 473 ustadz dan ustadzah diusulkan mendapat insentif dari Pemerintah Kota Palangka Raya atas jasanya di Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al Quran (LPPTKA) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) setempat.
"Usulan tersebut sudah kami ajukan beberapa waktu lalu ketika melakukan audensi dengan wali kota," kata Ketua LLPTKA BKPRMI Rus'ansyah di Palangka Raya, Senin (26/3).
Rus'ansyah mengatakan, besarnya insentif yang diusulkan Rp250 ribu/orang per-bulan. Hanya saja wali kota meminta harus ada perintah melalui Kementerian Agama Palangka Raya, agar dasar hukumnya lebih kuat.
Sekarang, ada tujuh orang yang menerima bantuan dari Kementerian Agama, sedangkan yang lainnya mendapat bayaran dari infak santri yang belajar mengaji di 125 unit TK/TPA yang terdaftar di LPPTKA Palangka Raya.
Namun, ia mengaku tetap bersyukur jika besarnya insentif yang akan diterima tidak sesuai dengan banyaknya usulan yang diajukan. Sebab, tanpa insentif itu semua baik ustadz maupun ustadzah tetap melakukan tugasnya sebagai guru mengaji.
"Mereka tetap mementingkan semangat untuk memberi pengetahuan agama kepada para santri sebagai upaya meningkatkan ilmu, lebih mencintai dan mengamalkan ajaran kitab suci Al Quran di masa mendatang," ujarnya.
Di tempat terpisah, Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia menyatakan akan berupaya mengakomodir keinginan dari LPPTKA BKPRMI untuk memberi insentif kepada ustadz dan ustadzah. "Saya pikir perlu ada surat yang mendukung dari Kementerian Agama sebelum diajukan ke DPRD, sehingga ada alasan kuat," kata Riban.
Diakuinya, Pemkot Palangka Raya masih belum bisa memberi yang terbaik, namun setidaknya ada perhatian untuk lebih menyejahterakan para pengajar mengaji ini.
Jika nanti sudah diajukan dengan dasar hukum yang kuat, maka pemkot segera memasukkan usulan ke DPRD, sementara besarannya tidak sama karena semua tergantung lamanya mengabdi dan diprioritaskan bagi yang masih tenaga honor.
Riban mengatakan, dalam kehidupan moderen sekarang perlu dipersiapkan generasi penerus dengan bekal yang memadai dan tidak cukup hanya dibekali ilmu pengetahuan dan teknologi tapi harus dibentengi dengan pendidikan agama. Untuk itulah peran ustadz dan ustadzah diperlukan untuk memberi dan mendidik para santri, terlebih bagi orang tua yang mempunyai kesibukan mengajar anaknya mengaji.