REPUBLIKA.CO.ID, Kurikulum Alquran diwajibkan di seluruh negara bagian Punjab, Pakistan, mulai tahun ajaran baru, keputusan ini ditetapkan oleh dewan pemerintah.
IKNA melaporkan, negara bagian Punjab, Pakistan, dalam sidang terbaru mereka menetapkan program segera yaitu pewajiban pengajaran al-Quran untuk para siswa di kawasan ini.
Bimbingan Alquran itu diwajibkan di setiap tingkat pendidikan di Punjab, dan programnya dimulai pada tahun ajaran baru.
Berdasarkan program tersebut, para siswa diwajibkan mengikuti pelajaran membaca Alquran, penerjemahannya ke dalam bahasa Urdu, tafsir, dan juga hafalan Alquran, serta metode dan perluasan Alquran.
Sebelumnya, hanya beberapa surat dalam Alquran saja yang diajarkan akan tetapi setelah penetapan program tersebut, kurikulum Alquran itu mencakup seluruh Alquran.