Kamis 08 Mar 2012 19:12 WIB

Fikih Muslimah: Shalat Arbain, Sunahkah? (1)

Rep: Syahruddin El-Fikri/ Red: Chairul Akhmad
Masjid Nabawi atau Masjid Nabi adalah masjid pertama yang dibangun di kota Madinah.
Foto: http://warungsantri.com
Masjid Nabawi atau Masjid Nabi adalah masjid pertama yang dibangun di kota Madinah.

REPUBLIKA.CO.ID, Kesempatan berkunjung ke Tanah Suci (Makkah dan Madinah), merupakan dambaan setiap umat Islam. Apalagi bila memiliki kemampuan menunaikan ibadah haji. Sebab, banyak keutamaan saat menunaikan ibadah selama di Tanah Suci.

Dalam banyak riwayat disebutkan, Makkah disebut sebagai Tanah Suci, karena Allah mengharamkannya (mensucikannya). Selain itu, di Makkah ini pula terdapat Rumah Allah, yakni Baitullah (Ka’bah), rumah ibadah yang pertama kali dibangun di muka bumi. (QS Ali Imran: 96).

“Sesungguhnya negeri ini (Makkah) telah Allah haramkan pada saat diciptakan langit dan bumi. Maka dia haram dengan keharaman Allah hingga hari Kiamat. Tidak boleh dicabut durinya, tidak boleh diusir binatang buruannya, tidak boleh diambil barang temuannya kecuali dia bermaksud untuk mengumumkannya.” (HR Ibnu Majah).

Allah mengharamkan kota ini dari orang-orang kafir. Bahkan, dalam salah satu sabdanya, Rasul SAW menegaskan, dajjal pun tidak akan bisa memasuki Kota Suci ini. Kota Makkah suci karena Allah mensucikannya. Allah memuliakan Ka’bah, Maqam Ibrahim, Hijr Ismail, Multazam, Zamzam, dan lainnya.

“Demi Allah, sesungguhnya engkau (Makkah) adalah sebaik-baik bumi Allah dan bumi yang paling dicintai Allah. Andaikata aku tidak diusir darimu, maka aku tidak akan pernah keluar meninggalkanmu.” (HR At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Begitu pula dengan Kota Madinah, Rasulullah SAW mengharamkan (mensucikan) kota ini. Dan orang yang mendirikan shalat di Masjid Nabawi akan mendapatkan balasan pahala yang sangat besar.

“Shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi) lebih utama 1.000 kali lipat dibandingkan shalat dimana pun, kecuali Masjidil Haram. Sebab shalat di Masjidil Haram 100 kali lipat dibanding shalat di Masjidku ini.” (Muttafaq Alaih).

Shalat Arbain

Karena besarnya keutamaan dan pahala yang dijanjikan itu, maka pada musim haji khususnya, banyak jamaah yang memanfaatkan waktu untuk melaksanakan ibadah di Masjid Nabawi. Terutama shalat fardhu berjamaah selama 40 waktu yang dikenal dengan nama shalat arbain.

Dalam riwayat Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa shalat di masjidku 40 kali shalat (arbain) dengan tanpa ketinggalan satu shalat pun, maka ditulis baginya selamat dari api neraka dan keselamatan di hari kiamat.” (HR Tabrani).

Hadits inilah yang dijadikan landasan bagi mayoritas umat Islam untuk memperbanyak shalat arbain (40 kali shalat) di masjid Nabawi. Bahkan banyak yang menyatakan shalat arbain sangat utama. Apalagi balasannya sangat besar. Selain mendapat pahala 1.000 kali lipat dibandingkan masjid lain kecuali Masjidil Haram, juga akan dibebaskan dari api neraka. Karenanya, banyak jamaah haji khususnya, yang tak pernah melewatkan untuk shalat arbain di Masjid Nabawi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement