Jumat 27 Jan 2012 15:44 WIB

MUI: Tidak Mudah Keluarkan Fatwa Sesat Syiah

Rep: Amri Amrullah/ Red: Djibril Muhammad
Slamet Effendy Yusuf
Slamet Effendy Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Fatwa haram dan sesat untuk Syiah dinilai tidak segampang apa yang dipikirkan. Sebab, perlu beberapa tinjauan dalam melihat Syiah khususnya di Indonesia.

Tinjauan tersebut termasuk dari sisi sosial (Ijtima'i), ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathoniyah dan potilik serta kemajuan dunia Islam. "Jadi tidak segampang itu mengatakan Syiah haram dan sesat, harus ada tinjauan yang komprehensif," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (UI) Slamet Effendy Yusuf, Jakarta, Jumat (27/1).

Ia mengingatkan dalam permasalahan Syiah ini, bahwa persatuan umatlah yang penting dibanding membuat keretakan persaudaraan sesama umat Islam di Indonesia.

Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerima dan berjanji mengkaji mengenai fatwa sesat yang di keluarkan MUI Jawa Timur. MUI sudah memiliki tim untuk mengkaji hal tersebut. Dalam waktu kurang lebih satu pekan ini MUI akan mengeluarkan keputusannya.

Ketua MUI bidang Fatwa, KH Ma'ruf Amin menjelaskan, pihaknya telah menerima 27 orang perwakilan dari gabungan MUI Jawa Timur dan persatuan ulama-ulama Jawa Timur. Dalam silaturahmi yang berjalan tertutup bagi media tersebut MUI Pusat menerima usulan MUI Jatim untuk segera mengeluarkan fatwa sesat terhadap Syiah.

Menurut Kiai Ma'ruf, keputusan MUI Jawa Timur menyatakan Syiah menyesatkan berawal dari fatwa  yang dikeluarkan oleh beberapa MUI-MUI di Kabupaten kemudian ditindak lanjuti menjadi keputusan MUI Jawa Timur. Sekarang MUI Jawa Timur selain menyampaikan mengenai hal ini juga mendesak MUI pusat untuk mengeluarkan fatwa ini secara nasional.

MUI sendiri menurut Ma'ruf sudah memiliki tim untuk mengadakan pengkajian. Pengkajian berupa kajian literatur dan lapangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement