Rabu 11 Jan 2012 06:00 WIB

Diminta Buka Kerudung Saat Menikah, Pasangan Pengantin Gugat Walikota Lyon

Rep: agung sasongko/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pasangan Muslim yang baru saja menikah mengajukan gugatan kepada Walikota Lyon setelah pejabat lokal meminta kerudung yang dikenakan pengantin perempuan dilepas. Naasima A, demikian nama pengantin perempuan itu, juga diminta untuk melepas cadar yang menutupi wajahnya selama upacara pernikahan yang berlangsung Juni, tahun lalu di Balaikota.

"Nassima beranggapan itu aturan dalam tata cara pernikahan. Ia pun tidak berpikir dua kali untuk menghapus kerudungnya," ungkap pengacaranya, Gilles Devers seperti dikutip thelocal.fr, Selasa (10/1).

Menurut Gilles, Wakil Walikota Lyon, Fatihah Ben Ahmed, yang meminta pengantin melepas kerudungnya mengatakan kepada Naasima bahwa ia tampak sangat cantik tanpa kerudung. Kini, pasangan itu menuntut ganti rugi kepada Walikota Lyon Gerard Collomb sebesar € 50.000.

Walikota mengatakan dia siap untuk bernegosiasi dengan pasangan, dan mengharapkan Ben Ahmed bisa lebih peka saat menghadiri pernikahan amcam itu.

Setelah kejadian itu, Ben Ahmed berdalih tindakannya merupakan bentuk pembelaan terhadap hak-hak perempuan.

Seperti Perancis, Belgia menerapkan larangan bagi 'busana yang menutupi seluruh dan sebagian besar wajah'. Siapa yang tertangkap mengenakan burka atau nikab dapat dikenakan denda atau hukuman penjara sampai tujuh hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement