Jumat 06 Jan 2012 07:42 WIB

Sebut Sebagai Markas 'Agama Ilegal', Pemerintah China Bongkar Paksa Masjid Bersejarah

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO-- Muslim China, telah mengecam pembongkaran sebuah masjid tua yang sudah berabad-abad di barat laut negara itu. Mereka juga memperingatkan bahwa langkah itu, bisa memicu ketegangan etnis di negara ini. Dua Muslim tewas dalam insiden ini.

"Kami telah memperbaharui dan merenovasi masjid ini dengan kerja keras dan darah," kata Zhe Tao, istri imam masjid, dikutip Los Angeles Times. Dia juga menambahkan,"Sangat menyedihkan, melihat masjid itu dihancurkan," tambahnya.

Pemerintah China menyatakan, bahwa masjid merupakan "Tempat agama yang ilegal" padahal penduduk Muslim telah mengeluarkan uang sebanyak 127 ribu dolar AS untuk merenovasi masjid tersebut.

Pembongkaran telah memicu bentrokan antara warga dan pasukan keamanan. Bentrokan ini menewaskan dua orang.

Padahal, masjid yang sudah ada sejak dinasti Qing abad ke -19 ini telah terdaftar resmi di Pemerintahan China. Pembongkaran ini kali kedua yang dilakukan Pemerintah. Sebelumnya, Masjid di desa Taoshan, di wilayah Ningxia, utara-barat China awal pekan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement