Kamis 01 Dec 2011 13:18 WIB

Islamic Centre New York Batal Digusur, Tetapi Sewa Lahan Menjadi Selangit

Rep: agung sasongko/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,NEW YORK--Pengadilan Manhattan New York menolak pengajuan penggusuran Islamic Center oleh Con Edison. Namun, Hakim Manhattan memutuskan pihak Islamic Center harus membayar tunggakan sewa yang belum dibayarkan kepada pengelola Park51.

Hakim juga memutuskan tunggakan sewa itu harus dibayar dengan tarif yang baru yakni $ 25.875 per bulan. Pihak pengembang yang dipimpin oleh Sharif El-Gamal membantah angka dan mengatakan bahwa Islamic Center New York hanya berhutang $ 880 ribu. El-Gamal menduga ada semacam "tekanan" sehingga tarif sewa dinaikan.

Sementara Con Edison, selaku pemilik kavling Park51--tempat Islamic Center New York dibangun, menjawab dugaan itu dengan mengatakan, pihaknya telah membela hak penyewa untuk membeli properti dan mengembangkannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengembang proyek pusat kebudayaan Islam di dekat lokasi World Trade Center berutang 1,7 juta dolar AS. Utang itu berasal dari tarif sewa yang dikenakan pengelola Park51.

Menurut Con Edison, tarif yang diberlakukan saat Islamic center dibangun telah mengalami kenaikan. Karena itu, nilai sewa yang harus dibayarkan pihak Islamic Center disesuaikan dengan kenaikan tarif tersebut.

Sementara pihak Islamic Center menolak untuk membayar sewa dengan tarif baru. Sebab, perhitungan sewa yang dilakukan Edison Inc keliru lantaran menggunakan rumus yang berbeda.

Islamic Center New York secara resmi dibuka, Rabu (21/9), setelah tertunda beberapa lama. Peresmian bangunan tersebut dirayakan suka cita oleh komunitas Muslim dan warga New York.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement