Rabu 23 Nov 2011 15:52 WIB

Paksa Muslim Pindah Agama, Pendeta Kristen Dipenjara

Baju pendeta/Ilustrasi
Foto: sianny-irawati.blogspot.com
Baju pendeta/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Seorang pendeta Kristen Protestan, CM Khanna dibekuk polisi di wilayah Jammu dan Kashmir, negara bagian utara India, yang merupakan mayoritas Muslim. Ia ditangkap polisi karena diduga kuat memaksa seorang Muslim India untuk pindah agama.

Pendeta Kristen yang ditangkap pada 19 November kemarin itu, juga dituduh mengobarkan permusuhan antar agama. Dalam melancarkan aksinya, sang pendeta menjanjikan uang kepada seorang Muslim yang ingin pindah agama.

Saat ini, Khanna menjalani tahanan rumah. Sebuah video juga beredar, yang isinya memperlihatkan sang pendeta membaptis seorang Muslim. "Mayoritas maysarakat di Jammu dan Kashmir beragama Islam dan begitu menjunjung tinggi perbedaan agama," kata Menteri Negara Urusan Hukum dan Parlemen, Ali Mohammad Sagar.

"Setiap orang yang akan mencoba menciptakan kebencian tidak akan bisa lepas, sebab akan ditangani menurut hukum yang berlaku," tandasnya.

sumber : www.catholicculture.org
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement