Ahad 23 Oct 2011 17:05 WIB

26 Karyawan Muslim di AS Dipecat usai Istirahat Shalat Jumat

Perusahaan sewa mobil
Foto: AP
Perusahaan sewa mobil "Hertz" memecat beberapa karyawan karena tidak tanda tangan saat istirahat shalat Jumat (foto: dok).

REPUBLIKA.CO.ID, Perusahaan sewa mobil Hertz memecat lebih dari 20 karyawan Muslim di bandara udara Seattle di negara bagian Washington, Amerika baratlaut. Hal itu dikarenakan, para karyawan Muslim tersebut tak mau menandatangani absen selama istirahat untuk shalat Jumat.

Hertz mengatakan, 34 karyawan dipecat pada 30 September lalu, karena tak mau menandatangani daftar absen. Perusahaan itu memberi kesempatan kepada mereka sampai Kamis untuk menandatangani perjanjian absensi atau dipecat.

Hertz mengatakan, 26 karyawan dipecat pada Jumat, sementara 8 lainnya sepakat untuk mematuhi kebijakan penandatanganan daftar absen. Karyawan tersebut, yang diupah kurang dari 10 dolar per jam, bertugas mengisi bahan bakar dan mencuci mobil di Bandara Tacoma Internasional Seattle.

Serikat Buruh yang mewakili karyawan mengatakan, Hertz menargetkan karyawan Muslim dan tidak menerapkan kebijakan itu kepada orang yang keluar dari tempat kerja untuk merokok.

Namun, pihak Hertz membantah tuduhan itu, dengan mengatakan, perusahaannya memusatkan perhatian kepada karyawan yang tidak kembali ke tempat kerja pada waktunya, dan tak ada kaitannya dengan agama. Serikat buruh telah mengajukan kasus itu ke pengadilan federal karena Hertz katanya melanggar hukum dan hak sipil karyawan.

sumber : Voanews.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement