REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH--Pemerintah Arab Saudi merasa kesulitan dalam mengatasai jamaah haji nonkuota atau jamaah yang tidak membawa surat tasreh dan telantar di jalan-jalan. Terkait hal ini Apalagi mereka berpotensi mengganggu kenyamaan jamaah lain, meminta-minta uang kepada jamaah dengan alasan kekurangan uang ongkos perjalanan hajinya.
Wakil Gubernur Makkah sekaligus Ketua Komite Persiapan dan Pelaksanaan Haji Dr Abdulazis Al Khudairi, menilalai jaamaah haji tersebut melanggar aturan. “Bahkan, keberadaan jamaah haji setempat tanpa tasreh ini telah melakukan tindakan yang meresahkan jemaah lainnya,” kata Khudairi di Jeddah, Rabu (19/10). Ia kemudian mencontohkan tindakan jamaah haji ilegal ini lainnya adalah kebiasannya membuang sampah tidak pada tempatnya.
Terkait keberadaan jemaah haji nonkuota ini, Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi , Syairozi Dimyathi, menuturkan, untuk Indonesia juga hampir setiap tahun terjadi. Mengenai keberadaannya dimana, ia mengaku tidak tahu.
“Ini karena baru ketahuan setelah bermasalah karena tak punya tempat dan terlantar,” kata Syairozi. Menurutnya, PPIH tidak mempunyai persiapan apa-apa untuk mengantisipasi kedatangan jemaah haji nonkuota tersebut.
Pada tahun lalu, lanjut Syairozi, keberadaan jemaah haji nonkuota dari Indoensia ditampung oeh muasasah. Ditanya apakah mereka itu mempunyai visa? “Mereka memilki visa dari Arab Saudi,” timpalnya. Namun, keberadaan mereka tetap mengganggu terhadap jemaah haji yang ada dan terdaftar sesuai kuota.
Menghadapi jemaah nonkuota ini, Khudairi menuturkan, pihak pemerintah Saudi akan melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dalam melayani para tamu Allah demi menjaga nama baik Kerajaan. “Oleh karena itu, kami mengharap partisipasi mereka dalam mematuhi peraturan.” tandasnya.
Seperti diketahui, kasus jamaah haji nonkuota selalu muncul tiap tahun. Beberapa dari mereka diindikasikan datang ke Arab Saudi dengan menggunakan via umrah, jauh-jauh hari sebelum musim haji tiba. Biasanya mereka setelah umrah selesai ‘kabur’ ke rumah rekan atau suadaranya yang menjadi mukimin di Arab Saudi.
Indikasi ini tampak jelas, ketika beberapa waktu silam terjadi pemulangan tenaga kerja Indonesia secara gratis dari Arab Saudi ke Indonesia. Saat itu ternyata sebagian besar dari orang yang dipulangkan itu adalah mantan jamaah umrah. Mereka biasanya memperpanjang masa tinggalnya untuk menunaikan haji sekaligus melakukan bisnis.