Selasa 27 Sep 2011 19:29 WIB

NU Desak Pemerintah Blokir Situs-situs Radikal

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Aqil Siroj mendesak pemerintah memblokir situs-situs internet yang menyebarkan faham radikalisme. Dampak yang diakibatkan tidak kalah bahaya dengan efek yang ditimbulkan oleh laman yang memuat pornografi. “Radikalisme tak kalah bahayanya dengan pornografi,”katanya di hadapan wartawan di gedung PBNU, Jakarta, Selasa (27/9).

Menurutnya, situs-situs tersebut ditengarai bisa mendorong terjadinya aksi-aksi dan sikap radikal hingga menimbulkan gerakan terorisme yang meresahkan masyarakat. Prinsip ajaran agama banyak diselewengkan di sejumlah situs. Soal jihad misalnya.

Konsep jihad hanya dipahami sebagai ajaran memerangi mereka yang berbeda keyakinan. Padahal jihad bisa berarti upaya sungguh-sunggu berjuang semaksimal mungkin menuju kebaikan. Di antaranya membangun masyarakat beriman, bertuhan, dan mampu mencukup kebutuhan sehari-sehari seperti sandang pangan. 

Definisi itu merujuk ke kitab Fathul Mu’in, salah satu kitab yang menjadi referensi di kalangan nahdliyyin. Ia pun menilai selama makna jihad itu telah diselewengkan. “Jihad sering disalahartikan,”katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement