Rabu 07 Sep 2011 16:17 WIB

1.450 Calhaj Jatim Belum Lunasi BPIH

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Sebanyak 1.450 calon haji Jawa Timur belum melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2011 senilai 3.612 dolar AS (Rp31 juta), hingga Rabu siang.

"Hingga hari kedua pelunasan BPIH tahap kedua masih tercatat 32.679 calhaj yang sudah melunasi BPIH," kata Kabid Dokumentasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya Hj Hikmah Rahman di Surabaya, Rabu.

Didampingi staf Siskohat PPIH Embarkasi Surabaya Edy Susilo, ia menjelaskan kuota haji untuk Jatim sebanyak 34.129 orang, sehingga calhaj yang belum melunasi BPIH hingga hari kedua pelunasan BPIH tahap kedua ada 1.450 calhaj.

"Hingga batas akhir pelunasan BPIH tahap pertama pada 26 Agustus lalu masih tercatat 2.366 calhaj yang belum melunasi, tapi ke-2.366 calhaj itu tinggal 1.450 calhaj yang belum melunasi," paparnya.

Bagi calhaj yang belum melunasi, akan ditunggu hingga pelunasan tahap kedua berakhir pada 9 September, namun pelunasan tahap kedua itu sudah dapat diikuti calhaj yang sudah pernah haji.

"Kalau pelunasan BPIH tahap pertama hanya khusus calhaj yang belum pernah haji," ucapnya.

Namun, katanya, kalau hingga batas akhir pelunasan BPIH tahap kedua masih ada yang belum melunasi, maka kebijakan selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI.

"Yang jelas, kuota Jatim untuk tahun ini sudah mendapatkan tambahan dari 33.935 orang menjadi 34.129 orang, namun daftar tunggu haji di Jatim masih cukup tinggi, karena kuota haji Jatim sudah terisi hingga 2019," tuturnya.

Artinya, masyarakat yang mendaftar haji setelah kuota haji tahun 2019 habis pada 5 Maret 2011, maka pendaftar selanjutnya akan tercatat sebagai calhaj Jatim yang berangkat pada tahun 2020 dan seterusnya.

"Secara nasional, 'waiting list' haji di Jatim sangat tinggi, karena mencapai sekitar 9-10 tahun, sehingga calhaj yang mendaftar di atas 50 tahun, biasanya tidak jadi berangkat, karena sudah meninggal terlebih dahulu," ujarnya, menjelaskan.

Ia menambahkan penyelenggaraan haji di Jatim sudah menerapkan standar pelayanan minimal dengan diterimanya sertifikat ISO 9001:2008 tentang Standart Mutu Pelayanan pada 30 Juni 2011.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement