REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Nahdlatul Ulama menolak pernyataan dan kesaksian wilayah yang mengaku melihat hilal 1 Syawwal 1432 H. Yaitu di daerah Jepara, Jawa Tengah dan Cakung Jakarta Timur. Hal ini disampaikan oleh Ketua Lajnah Falakiyyah NU, KH Ghazalie Masroerie.
“Kita tolak,”katanya saat memberikan pandangan umum di sidang istbat, Jakarta, Senin (29/8)
Ghazalie mengatakan penolakan kesaksian di Jepara karena NU hanya memberikan mandat kepada dua delegasi yaitu Abdul Faiz Lc MA, dan Hamdan Munawwir. Keduanya tidak memberikan laporan melihat hilal.
Sementara pengakuan di Cakung Jakarta Timur tidak bisa dibenarkan. Informasi yang mereka sampaikan tidak akurat. Terlebih, berdasarkan informasi yang ia terima, yang menyumpah saat melihat hilal bukanlah hakim.
Atas dasar inilah, Ghazalie mengusulkan agar 1 Syawal 1432 H ditetapkan pada Rabu (31/8) dengan jalan menyempurnakan bulan Ramadlan 30 hari atau istikmal. Hasil pengataman hiilal oleh NU di 90 titik juga menguatkan hal itu, karena hilal negatif atau tak terlihat