REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ketua Majelis Ulama Indonesia MUI, Ma’ruf Amin mengatakan kesaksian mereka yang melihat hilal, di saat hasil hisab menafikan kemungkinan hilal terlihat, maka hasil pengamatan yang mengaku menyaksikan tidak bisa diterima.
“Harus ditolak,”katanya saat memberikan pandangan umum di sidang isbat 1 Syawwal 1432 H, Jakarta, Senin (29/8)
Pernyataan itu, dilontarkan Ma’ruf Amin menyikapi laporan tentang adanya kesaksian hilal terlihat yaitu di Kudus, Jepara Jawa Tengah dan Cakung Jakarta Timur. Padahal, sebelumnya dalam laporan yang disampaikan Kepala Badan Hisab Rukyat Kemenag mengatakan, hasil pengamatan rukyat di 96 lokasi menyatakan tak melihat hilal.
Sebanyak 30 lokasi diantaranya Papua, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung Barat, Jambi, Sumatera Bara, dan Riau menyatakan tidak melihat hilal.