Senin 01 Aug 2011 17:48 WIB

Walah... Naqsyabandiah Aceh Belum Berpuasa

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH - Sebagian umat Islam di Aceh, terutama penganut aliran Ahlusunnah wal Jamaah tariqah Naqsyabandiah belum melaksanakan puasa Ramadhan 1432 Hijriyah, karena belum melihat hilal atau anak bulan.

"Kami sudah berupaya melihat hilal di lokasi-lokasi tertentu dengan mengunakan alat sederhana, namun tidak nampak, sehingga awal Ramadhan bukan hari ini," kata Mubaligh Agama di Kabupaten Aceh Selatan Tgk Husaini saat dihubungi dari Meulaboh, Senin (1/8).

Meskipun pemerintah sudah memutuskan awal puasa Ramadhan pada Senin (1/8), namun sebagian besar masyarakat di Aceh, seperti Kabupaten Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Kabupaten Aceh Barat Daya, belum melaksanakan puasa.

Husaini mengatakan, faham ini dominan dilaksanakan oleh para pelajar dayah/podok pasantren di Provinsi Aceh yang mengkaji kitab kuning (Arab) dan sudah turun temurun diyakini sesuai Itikad Ahlusunnah wal Jama'ah tariqah Naqsyabandiah.

Demikian halnya di Kabupaten Aceh Barat. Muhammad Amin, salah satu komunitas itu mengatakan, sebagian umat Islam di daerahnya belum melaksanakan puasa hari Senin ini, karena mengacu pada aturan tradisional. "Awal Ramadhan, apabila telah melihat anak bulan di kawasan itu, tidak hanya cukup dengan hisab alias perhitungan," katanya.

"Kami di sini tidak melihat anak bulan terbit, jadi apa dasar kami berpuasa, sementara Nabi Muhammad SAW memerintahkan puasa apabila telah melihat hilal," katanya.

Menurut Amin, berpuasa bukanlah ibadah tiru-meniru, sebab ketentuan dan tata cara pelaksanaan telah dinukilkan dalam Al Quran dan Hadist Nabi SAW, yakni berpuasa karena melihat bulan dan selesai puasa juga karena melihat anak bulan.

Sementara itu, Zainab, warga Meulaboh, yang dijumpai Minggu malam (31/7) mengaku kecewa karena batalnya melaksanakan shalat tarawih, padahal pemerintah telah menginstruksikan agar melaksanakan serentak masuk puasa pertama.

"Saya mungkin tidak sama pemahaman dengan mereka, tapi mesjid ini bukan hanya milik mereka, kenapa harus ditunda shalat tarawih, sementara sebagian daerah sudah ada yang melaksanakan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement