REPUBLIKA.CO.ID, Dia termasuk salah seorang wanita mulia di zamannya. Dilahirkan sebelum Rasulullah saw meninggal dunia. Khalifah Umar bin Khattab datang pada Ali bin Abu Thalib untuk melamarnya.
Namun Ali berkata, "Dia masih kecil."
"Nikahkanlah diriku dengannya, wahai Abu Hasan. Aku hanya ingin memperoleh kemuliaan dirinya, yang tidak diperoleh orang lain," kata Umar.
"Baiklah," kata Ali, "Aku akan kirimkan dia kepadamu. Jika dia rela, maka kau nikah dengannya."
Ali bin Abu Thalib kemudian mengirimkan anaknya yang hendak dipinang tadi pada Umar bin Khattab.
Kemudian Umar bin Khattab beranjak menuju majelis kaum Muhajirin yang bertempat di antara kuburan dan mimbar Nabi, untuk mengadakan pertemuan. Tidak lama kemudian Ali datang, disusul Ustman, Zubair, Talhah, dan Aburrahman bin Auf.
Telah menjadi kebiasaan, bila Umar datang menemui mereka dan mengundang mereka untuk menemuinya. Maka dia akan meminta nasihat pada mereka dalam suatu perkara.
Lalu Umar berkata, "Dukunglah aku!"
"Dengan siapa, ya Amirul Mukminin?" tanya mereka.
"Dengan anak perempuan Ali bin Abu Thalib," jawab Umar. "Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda setiap nasab, sebab dan periparan akan terputus pada hari kiamat, kecuali nasabku, sebabku, dan menantuku. Aku telah mempunyai hubungan nasab dan sebab pada Rasulullah SAW, dan aku hanya ingin mengumpulkan ketiganya dengan menjadi menantunya."
Kemudian mereka mendukungnya. Umar akhirnya benar-benar menikahi Ummu Kultsum pada bulan Dzulqa’dah tahun 17 Hijriyah. Dia menjadi istri Umar hingga akhir hayat Al-Faruq yang terbunuh.
Ummu Kultsum melahirkan Zaid bin Umar Al-Akbar dan Ruqayyah binti Umar. Ummu Kultsum dikenal sebagai seorang orator ulung yang berbakat.