REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Kementerian Agama (Kemenag) menjamin bahwa adanya moratorium penghentikan sementara tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi tidak akan menggangu urusan pelaksanaan pemberangkatan calon jamaah haji dari Indonesia. "Pascamoratorium itu ya, TKI memang ada persoalan tetapi haji alhamdulillah tidak," kata Menteri Agama Suryadharma Ali di Gedung Sate Bandung, Senin (27/6).
Menteri Agama meminta agar urusan haji dan persoalan moratorium TKI ke Arab Saudi dipisahkan. "Saya minta dipisahkan soal TKI dan haji. Jadi, jangan sampai kita membawa persoalan ke suatu tempat terus kita tarik ke tempat lain persoalan tersebut," imbuh Suryadharma Ali.
Ia menegaskan, hingga saat ini hubungan antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi untuk urusan ibadah haji sangat baik. "Sangat baik untuk urusan haji, sangat baik itu bisa dilihat dari pembuatan visa. 235 ribu jamaah haji tahun lalu, visanya selesai dalam satu bulan," katanya.
Bahkan, kata Suryadharma Ali, untuk tahun ini ada peningkatan kualitas pelayanan haji yang diberikan kepada pemerintah Indonesia. "Tahun 2009, untuk di Mekah di Ring I yang jaraknya 2 kilometer dari Masjidilharam baru 27 persen pada tahun 2010 sudah 63 persen. Sedangkan di Ring II yang 2000 meter sampai 7,5 kilometer jadi 4 kilometer," bebernya.
Ia menambahkan, hubungan Kementerian Agama dengan pemerintah Arab Saudi juga masih terjalin dengan baik hingga saat ini seperti di bidang pendidikan dan pengembangan Alquran.