REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–-Pelatihan auditor halal internasional International Training for Auditors of Halal Certifying Bodies yang digelar oleh LPPOM MUI mengukuhkan posisi Indonesia sebagai pusat halal dunia. Keikutsertaan sebanyak 38 peserta dari 26 lembaga sertifikasi luar negeri menguatkan indikasi pengkukuhan tersebut. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Lukmanul Hakim.
Lukmanul menjelaskan dalam siaran pers yang diterima Republika di Jakarta, Rabu (22), pelatihan yang berlangsung sejak 16-22 Juni itu mencakup lima kawasan benua seluruh dunia. Diantaranya Asia, Afrika, Eropa, Amerika dan Australia. Peserta dari Asia diantaranya lembaga sertifikasi halal dari Malaysia, Filipina, India, Jepang, dan Taiwan. Dari benua Eropa iku serta antara lain Irlandia, Inggris, Swiss, Polandia, Spanyol, dan Belanda.
Lebih lanjut, Lukmanul mengatakan, telah terjadi perkembangan halal di dunia internasional. Codex Alimentarius Commission (CAC) yang didirikan Organisasi Pangan Dunia (FAO) dan Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengatur standar pangan, telahj memasukkan aspek halal sebagai salah satu ketentuan mutu pangan secara internasional sejak tahun 1997. ”Patut kita syukuri.”
Ketua MUI, Amidhan Shaberah mengemukakan, pelatihan auditor halal internasional ini merupakan manifestasi dari kerjasama intenasional MUI dengan lembaga-lembaga keislaman luar negeri. Terutama yang bergerak bidang sertifikasi halal. ”Ketentuannya mengacu pada sertifikasi MUI.”
Amidhan mengemukakn lembaga-lembaga sertifikasi halal luar negeri yang diakui MUI berkewajiban menjamin kesesuaian sertifikasi halal. Jaminan kehalalan produk mesti sesuai dengan prinsip-prinsip halal yang berlaku di Indonesia atau seluruh dunia.